DP3A Kendari Tangani 58 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat penanganan sebanyak 58 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak selama periode tahun berjalan. Penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemberdayaan yang gencar dilakukan oleh DP3A di wilayah setempat.
Kasus yang ditangani beragam, meliputi kekerasan fisik, psikologis, dan bentuk kekerasan lainnya yang dialami oleh kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. DP3A Kendari fokus pada pendampingan, advokasi, serta pemberian layanan yang mendukung pemulihan korban serta mencegah terjadinya kekerasan berulang.
Kepala DP3A Kendari menyampaikan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain penanganan kasus yang ada, upaya edukasi dan penyuluhan juga digencarkan guna meningkatkan kesadaran dan perlindungan bagi kelompok ini.
Penanganan kasus kekerasan oleh DP3A ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota Kendari dalam memberikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dan anak, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi tanpa adanya kekerasan dan diskriminasi.
Dengan penanganan tepat dan cepat, diharapkan korban dapat memperoleh keadilan dan dukungan yang memadai, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak-anak di Kota Kendari.
Foto: ANTARA News






