Bapanas Tegaskan Penyaluran 242 Ribu Ton Jagung Pakan pada Maret Masjid Berbentuk Kapal Pesiar, Masjid Al Fauzan di Nagari Katapiang Dibuka untuk Umum LDII Sumsel Luncurkan Program Pembersihan 326 Tempat Ibadah CENTCOM Tahan Komentar soal Dugaan Keterlibatan Pasukan dalam Serangan di Iran Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

Metro

Gubernur DKI Tambah Personel PJLP Untuk Menangani Jalan Rusak di Jakarta

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Langkah Pemerintah Provinsi DKI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan akan menambah jumlah personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai respons terhadap permasalahan jalan rusak yang terjadi di ibu kota. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memperkuat kapasitas penanganan infrastruktur di lapangan.

Fokus pada Pemeliharaan Jalan

Penambahan personel PJLP ditujukan untuk memperluas tenaga yang bertugas dalam kegiatan pemeliharaan dan perbaikan prasarana jalan. Dengan menambah jumlah tenaga, diharapkan proses identifikasi titik kerusakan dan pelaksanaan perbaikan dapat dijangkau lebih luas dan dilakukan secara berkala.

Peran PJLP

PJLP selama ini berperan sebagai tenaga pelaksana di bidang pelayanan publik yang bersifat teknis dan operasional. Penambahan personel dimaksudkan agar unit-unit teknis dapat bekerja lebih efektif dalam menindaklanjuti laporan kerusakan serta melakukan pemeliharaan rutin yang diperlukan.

Respons terhadap Kondisi Jalan

Kerusakan jalan merupakan salah satu tantangan infrastruktur yang memengaruhi mobilitas dan kenyamanan warga. Langkah penambahan PJLP ini merupakan salah satu bentuk intervensi administratif yang difokuskan pada penguatan sumber daya manusia di lapangan untuk merespons masalah tersebut.

Koordinasi dan Pelaksanaan

Untuk menjalankan keputusan ini, pemerintah provinsi diharapkan melakukan koordinasi antarunit terkait agar distribusi tenaga PJLP tepat sasaran. Pengaturan tugas, wilayah kerja, serta mekanisme pelaporan menjadi aspek penting dalam memastikan penambahan personel berdampak nyata terhadap perbaikan jalan.

Harapan Efisiensi Operasional

Dengan meningkatnya jumlah tenaga pelaksana, diharapkan ada peningkatan efisiensi operasional dalam penanganan jalan rusak. Keberadaan lebih banyak personel memberi peluang bagi pengerjaan yang lebih cepat pada titik-titik yang membutuhkan intervensi segera.

Tinjauan Singkat Dampak

Walaupun penambahan personel bukan satu-satunya solusi jangka panjang untuk permasalahan infrastruktur, langkah ini berpotensi memperbaiki respons jangka pendek dan menambah kapasitas operasional. Perbaikan berkelanjutan tetap memerlukan perencanaan, penganggaran, dan pengawasan yang konsisten.

Jalan rusak di Jakarta

Pemerintah provinsi akan melanjutkan langkah-langkah berikutnya sesuai kebutuhan di lapangan, termasuk penyesuaian jumlah personel dan penataan tugas agar penanganan jalan rusak dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkesinambungan.

Informasi lebih rinci mengenai jumlah tambahan personel, lokasi prioritas, ataupun jadwal pelaksanaan belum dijabarkan lebih jauh dalam pengumuman awal. Namun, keputusan untuk memperkuat tenaga pelaksana menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi infrastruktur jalan di Jakarta.

Warga dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memantau perkembangan pelaksanaan kebijakan ini melalui saluran resmi pemerintah provinsi untuk memperoleh informasi terbaru mengenai upaya pemeliharaan dan perbaikan jalan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan

28 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

28 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

KAI Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual pada Layanan Commuter Line dengan Bantuan CCTV Analytic

28 Februari 2026 - 13:30 WIB

ANTARA News

Ratusan Polantas Diterjunkan Amankan Lalu Lintas pada Puncak Perayaan Imlek Nasional

28 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tanggapi Kasus Mahasiswa yang Mencoret Hijab Polwan

28 Februari 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Metro