BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Hukum

IPK Menurun, Pengamat Pukat UGM Tekankan Perbaikan Penegakan Hukum

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Yogyakarta — Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menuai perhatian dari para pengamat. Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menilai bahwa perbaikan pada aspek penegakan hukum menjadi faktor penting untuk membalikkan tren negatif tersebut.

Fokus pada penegakan hukum

Menurut pengamat, penguatan penegakan hukum perlu menjadi prioritas utama. Perbaikan ini tidak hanya sebatas peningkatan angka penindakan, melainkan juga menyentuh pada kualitas prosedur, konsistensi penerapan hukum, serta transparansi dalam proses penanganan kasus korupsi. Upaya memperkuat penegakan hukum diharapkan mampu memperbaiki citra dan efektivitas upaya pencegahan serta penindakan korupsi secara menyeluruh.

Zaenur Rohman menekankan bahwa reformasi di bidang hukum harus dilihat sebagai upaya sistemik. Ini mencakup langkah-langkah untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga yang berwenang memiliki kapasitas, independensi, dan mekanisme akuntabilitas yang memadai agar dapat bekerja secara efektif dan dipercaya publik.

Implikasi bagi kebijakan antikorupsi

Penurunan IPK memberi sinyal perlunya evaluasi kebijakan antikorupsi yang berjalan saat ini. Perbaikan penegakan hukum dinilai bukan solusi tunggal, namun merupakan komponen kunci yang berkaitan erat dengan aspek pencegahan, pemberdayaan institusi, serta penguatan budaya integritas. Tanpa konsistensi dalam penegakan hukum, upaya lain cenderung kurang optimal dalam menimbulkan efek jera dan memutus jaringan praktik koruptif.

Pengamat juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan untuk menyokong penegakan hukum yang efektif. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum, unsur pemerintahan, masyarakat sipil, dan media perlu diperkuat agar proses pengawasan dan penindakan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kepercayaan publik dan akuntabilitas

Salah satu tujuan utama perbaikan penegakan hukum adalah memulihkan kepercayaan publik. Ketika proses penanganan kasus berjalan secara jelas dan adil, masyarakat cenderung memiliki keyakinan lebih tinggi terhadap institusi negara. Akibatnya, partisipasi publik dalam pengawasan terhadap praktik korupsi pun berpotensi meningkat, yang pada gilirannya memperkuat upaya pencegahan korupsi secara kolektif.

Selain itu, transparansi dalam penegakan hukum juga mendukung peningkatan akuntabilitas pejabat publik dan penyelenggara negara. Dengan mekanisme yang lebih terbuka, setiap langkah penindakan dapat diawasi sehingga meminimalkan peluang penyalahgunaan wewenang.

Penutup

Pengamatan dari Pusat Kajian Antikorupsi UGM tersebut menyoroti bahwa penegakan hukum merupakan unsur penting dalam strategi menanggulangi penurunan IPK. Perbaikannya harus menyentuh berbagai aspek mulai dari kapasitas institusi hingga mekanisme akuntabilitas dan transparansi. Hanya dengan pendekatan terpadu dan konsisten, upaya menurunkan praktik koruptif dan memulihkan kepercayaan publik diharapkan dapat tercapai.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pemuda Pengedar Ganja di Jakpus

19 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemenkumham Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Kapolri Tegaskan Polisi Tetap Menangani Kasus Penyiraman Air Keras

18 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

KPK Menahan Bupati Cilacap: Kronologi Singkat Dugaan Pemerasan, Korupsi, dan Kasus Penyiraman Aktivis

16 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

15 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum