Arne Slot Nilai Catatan 11 Laga Tak Terkalahkan Liverpool Belum Ideal Kim Seon-ho dan Go Youn-jung Dipasangkan Untuk Pertama Kali di Drama Romantis “Can This Love Be Translated” Timnas Futsal Indonesia Rencanakan Partisipasi di Turnamen Brasil Polres Garut Turunkan Tim Antisipasi Kemacetan Saat Libur Isra Miraj Polres OKU Pasang Spanduk Larangan Truk Batubara Melintas di Jalan Umum Museum Nasional Targetkan 780 Ribu Pengunjung pada 2026

Hukum

Kasus Ade Kunang: KPK Selidiki Besaran Uang yang Diduga Diterima Ono Surono

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait jumlah uang yang diduga diterima oleh Ono Surono dalam kaitannya dengan perkara Ade Kunang. Ono Surono dikenal sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan juga tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.

Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK berfokus pada penelusuran besaran dana yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memastikan apakah terdapat indikasi tindak pidana korupsi dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang diduga menerima manfaat finansial.

Sampai saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan angka pasti serta korelasi antara aliran uang dan tindak pidana yang sedang diusut. Proses klarifikasi jumlah uang menjadi penting karena dapat mempengaruhi status hukum para pihak yang terlibat dan menentukan arah langkah penyidikan selanjutnya.

Kasus Ade Kunang sendiri menjadi dasar penyelidikan yang lebih luas, di mana otoritas penegak hukum menindaklanjuti dugaan transaksi atau pemberian yang perlu ditelusuri asal-usul dan tujuannya. KPK berupaya memetakan seluruh alur dana serta memastikan bukti yang diperoleh cukup kuat untuk membawa perkara ke tahap berikutnya jika ditemukan pelanggaran.

Pemeriksaan terhadap keterkaitan pihak-pihak terkait, termasuk dugaan penerima, dilakukan secara sistematis. Penyidik akan menelaah dokumen, keterangan saksi, dan bukti lain yang relevan untuk mengungkap struktur dan besaran aliran dana yang dipersoalkan. Penentuan nilai uang yang diterima menjadi bagian krusial dari proses ini karena berkaitan langsung dengan unsur pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum.

Perkembangan penyelidikan ini mendapat perhatian publik mengingat posisi politik yang dijabat oleh Ono Surono. Sebagai figur yang aktif di organisasi politik daerah dan di lembaga legislatif provinsi, setiap dugaan keterlibatan dalam perkara keuangan menjadi sorotan dan dikelola oleh aparat penegak hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

KPK biasanya menjadikan kepastian jumlah uang sebagai salah satu indikator dalam membangun konstruksi perkara—apakah dana tersebut merupakan gratifikasi, suap, atau bentuk lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, hingga ada pernyataan resmi lebih lanjut dari penyidik, publik diminta menunggu hasil penyidikan untuk mendapatkan gambaran lengkap dan bukti yang jelas.

Langkah penyidikan yang sedang berjalan mencerminkan upaya penegakan hukum untuk menegaskan akuntabilitas dan transparansi dalam perkara yang melibatkan pejabat publik. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan menghormati proses hukum serta menunggu informasi resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan dan temuan yang telah diverifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut dan pernyataan resmi mengenai temuan jumlah uang atau perkembangan penyidikan, pihak yang berwenang diharapkan menginformasikan secara berkala sesuai mekanisme komunikasi kasus yang ditetapkan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan terhadap Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu

16 Januari 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Akademisi JNU Upayakan Penguatan Kerja Sama Hukum dengan Indonesia

14 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Menjaga NTB dari Jaringan Penyelundupan Manusia: Tantangan di Pelabuhan Kecil

14 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi

14 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum