Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan pemeriksaan terkait sumber pembiayaan perjalanan umroh yang dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan. Pemeriksaan ini bagian dari upaya memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku bagi pejabat daerah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Kemendagri terhadap setiap perjalanan dinas maupun pribadi pejabat yang menggunakan dana publik atau kecurigaan adanya sumber pembiayaan yang tidak sesuai dengan aturan. Pemeriksaan difokuskan pada bagaimana dan dari mana biaya perjalanan umroh tersebut diperoleh.
Pemeriksaan oleh Kemendagri ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan segala aktivitas pejabat daerah sesuai dengan prinsip good governance dan akuntabilitas, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum atau pelanggaran aturan di kemudian hari.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Aceh Selatan terkait pemeriksaan sumber biaya perjalanan umroh tersebut.
Foto: ANTARA News






