Kemenhut Berikan Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut di Sumatera
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengeluarkan izin untuk memanfaatkan kayu yang terbawa hanyut akibat banjir yang melanda wilayah Sumatera. Kebijakan ini bertujuan membantu percepatan pemulihan pasca bencana dengan menggunakan sumber daya yang ada secara efisien dan bertanggung jawab.
Kayu yang hanyut selama banjir seringkali menumpuk di permukiman dan area lainnya sehingga menghambat proses pemulihan serta menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat. Dengan izin ini, kayu tersebut dapat diolah dan digunakan untuk kebutuhan darurat, membantu pemulihan infrastruktur dan kegiatan masyarakat yang terdampak banjir.
Pemberian izin ini merupakan bagian dari langkah cepat tanggap Kemenhut dalam menghadapi bencana alam yang terjadi di Sumatera. Pemanfaatan kayu hanyut diharapkan dapat meringankan beban pasca bencana serta mengoptimalkan penggunaan material yang sudah tersedia, tanpa harus menunggu pasokan dari sumber lain.
Kemenhut juga menekankan pentingnya pengelolaan kayu secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan. Kayu hanyut yang dimanfaatkan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan dengan aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, diharapkan proses pemulihan di wilayah Sumatera pasca banjir dapat berjalan lebih cepat dan efisien, membantu masyarakat kembali normal dan mengurangi dampak lanjutan dari bencana alam tersebut.
Foto: ANTARA News






