Kemenpar Tingkatkan Pengawasan Akomodasi Wisata
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan upaya penertiban terhadap akomodasi wisata yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Temuan tersebut menunjukkan masih banyak akomodasi yang belum memenuhi regulasi yang berlaku, sehingga memerlukan tindakan tegas guna memastikan layanan yang aman dan berkualitas bagi wisatawan.
Fokus Pada Legalitas dan Standar Akomodasi
Penertiban ini menjadi langkah penting bagi Kemenpar dalam menciptakan iklim pariwisata yang transparan dan sesuai dengan standar pemerintah. Akomodasi ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi perpajakan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen karena tidak terjamin kelayakan dan keamanannya.
Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan para pengelola usaha akomodasi dapat mematuhi persyaratan administratif serta menerapkan standar pelayanan yang baik kepada wisatawan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pariwisata secara berkelanjutan di Indonesia.
Peningkatan Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen
Kementerian Pariwisata terus mendorong seluruh pelaku industri pariwisata untuk mendaftar dan memperoleh izin resmi sebelum membuka usaha akomodasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta memberikan perlindungan optimal bagi wisatawan selama berkunjung.
Kemenpar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik usaha tentang pentingnya legalitas dan standar kualitas. Program pembinaan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya regulasi sebagai landasan pengembangan pariwisata nasional.
Foto: ANTARA News






