MediaTek dan Starlink Pamer Integrasi Komunikasi Satelit pada Perangkat Seluler di MWC 2026 Fadli Zon: Venice Biennale sebagai Sarana Promosi Budaya Indonesia di Kancah Dunia Diplomasi Proaktif Indonesia Meredam Eskalasi Konflik di Timur Tengah Aplikasi Trading Crypto di Indonesia Menyongsong Era “Digital Maturity” 2026 Tanpa Stephen Curry, Warriors Raih Kemenangan Tipis atas Rockets di Overtime Wendell Carter Jr Bawa Orlando Magic Kalahkan Dallas Mavericks Lewat Dunk Penentu

Hukum

KemenPPA Tegaskan Aborsi Ilegal Sebagai Pelanggaran Serius Hak Anak

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA) menegaskan bahwa praktik aborsi ilegal merupakan pelanggaran yang sangat serius terhadap hak anak. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak dan upaya mencegah tindakan yang merugikan keselamatan serta masa depan generasi muda.

Menurut KemenPPA, aborsi ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan perlindungan hak-hak anak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Praktik ini dapat membawa dampak negatif yang signifikan, baik secara fisik maupun psikologis bagi perempuan dan anak yang terlibat.

Kementerian mengingatkan pentingnya edukasi dan penanganan yang tepat mengenai kesehatan reproduksi, dengan tujuan utama mencegah terjadinya aborsi ilegal. KemenPPA juga menyerukan agar masyarakat dan semua pihak terkait lebih aktif dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada perempuan dan anak, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi secara maksimal.

Langkah tersebut dianggap strategis dalam rangka menegakkan hukum sekaligus memastikan perlindungan hak anak mendapat prioritas utama. Pelanggaran berupa aborsi ilegal menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka membangun generasi yang sehat dan terlindungi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Minta Posbankum Ambil Peran dalam Penanggulangan Narkotika di Jakarta Utara

6 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Eks Direktur Gas Pertamina Heran dengan Alasan Penahanan dalam Kasus Korupsi Pengadaan LNG

5 Maret 2026 - 20:30 WIB

ANTARA News

Imigrasi Ponorogo Deportasi Warga Malaysia yang Diduga Overstay Belasan Tahun

5 Maret 2026 - 19:30 WIB

ANTARA News

Pemerintah Tegaskan Tak Tolerir Praktik “Mark Up” Bahan Baku oleh SPPG

5 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

Imigrasi Bogor Mengumumkan Pengungkapan Sindikat Penipuan Daring

4 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum