Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas Puncak Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi 17–18 Maret KCNA Laporkan Sub‑Unit Artileri Jarak Jauh Korut Gelar Uji Coba Ultrapresisi 13 Penumpang Dievakuasi dari Kapal Rusak di Perairan Pulau Karang Beras Menteri Lingkungan Hidup Tegur Pengelola Terminal Kertonegoro karena Kebersihan Kurang Bahlil Dorong Penguatan Kerja Sama Energi di Kawasan Indo-Pasifik

Hukum

KPK Periksa Mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Tersangka Suap Ijon Proyek

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

KPK Periksa Ade Kuswara, Mantan Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ade Kuswara Kunang, mantan Bupati Bekasi, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ade Kuswara tampak hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Perihal pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan adanya praktik suap ijon proyek, yang menjadi fokus penyelidikan oleh penyidik.

Status tersangka menunjukkan bahwa penyidik menemukan cukup indikasi untuk menetapkan Ade Kuswara sebagai pihak yang patut diduga terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari rangkaian langkah penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang relevan.

Foto yang beredar memperlihatkan Ade Kuswara Kunang berada di antara pihak-pihak terkait saat menjalani pemeriksaan. Gambar tersebut menggambarkan suasana saat mantan bupati itu memenuhi panggilan penyidik KPK.

Tinjauan singkat terhadap dugaan

Kasus yang disangkakan kepada Ade Kuswara berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. Istilah “suap ijon proyek” merujuk pada praktik menerima atau meminta uang muka (pembayaran di muka) terkait proses perencanaan atau pelaksanaan proyek; dalam perkara ini, indikasi praktik tersebut menjadi salah satu alasan dilakukannya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Pihak-pihak yang berwenang terus melanjutkan proses hukum sesuai prosedur penyidikan. Pemeriksaan terhadap tersangka merupakan tahap penting dalam upaya memastikan terang-benderangnya fakta dan bukti terkait dugaan pelanggaran.

Adanya pemeriksaan ini mempertegas komitmen penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dan indikasi korupsi yang muncul, termasuk perkara yang melibatkan pejabat daerah. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan proses ini melalui saluran resmi yang dikeluarkan oleh penyidik atau instansi terkait.

Gambar: Ade Kuswara Kunang (tengah) saat diperiksa penyidik KPK terkait dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

15 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

KPK Ungkap 23 Satker Setor Dana Rp3 Juta–Rp100 Juta ke Bupati Cilacap

15 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Empat Tersangka sampai 30 Maret

11 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

BPOM Tarik 56.027 Produk Pangan Olahan yang Tak Penuhi Aturan untuk Lindungi Konsumen

11 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum