Arne Slot Nilai Catatan 11 Laga Tak Terkalahkan Liverpool Belum Ideal Kim Seon-ho dan Go Youn-jung Dipasangkan Untuk Pertama Kali di Drama Romantis “Can This Love Be Translated” Timnas Futsal Indonesia Rencanakan Partisipasi di Turnamen Brasil Polres Garut Turunkan Tim Antisipasi Kemacetan Saat Libur Isra Miraj Polres OKU Pasang Spanduk Larangan Truk Batubara Melintas di Jalan Umum Museum Nasional Targetkan 780 Ribu Pengunjung pada 2026

Dunia

Lebih 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan dalam Kebijakan Pembatasan Media Sosial di Australia

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Australia Laporkan Penonaktifan Lebih 4,7 Juta Akun Anak

Pemerintah Australia pada Jumat mengumumkan bahwa lebih dari 4,7 juta akun yang dianggap milik anak-anak telah dinonaktifkan dalam rangka pelaksanaan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi kelompok usia tersebut. Angka ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menerapkan aturan yang berkaitan dengan akses anak-anak terhadap platform daring.

Pengumuman tersebut menegaskan skala penonaktifan akun yang dilakukan sejak kebijakan diberlakukan, namun rincian teknis mengenai proses identifikasi akun, kriteria usia, atau periode waktu penonaktifan tidak dijelaskan secara rinci dalam pernyataan singkat yang dirilis pemerintah.

Langkah menghentikan akses sejumlah besar akun ini menjadi salah satu tindakan yang mendapat sorotan karena melibatkan jutaan pengguna muda. Pemerintah menyampaikan angka total sebagai bagian dari informasi publik terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Implikasi dan Pertimbangan

Penonaktifan massa akun anak-anak memunculkan beragam pertanyaan praktis dan kebijakan. Di antaranya adalah bagaimana platform menentukan usia pengguna, mekanisme verifikasi yang digunakan, serta prosedur banding atau pemulihan akun bagi mereka yang dinonaktifkan secara keliru. Selain itu, tantangan teknis dan administratif untuk mengelola jutaan akun juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan oleh otoritas dan penyedia layanan.

Sementara angka yang diumumkan menunjukkan besarnya tindakan yang diambil, publik dan pemangku kepentingan kemungkinan akan menaruh perhatian pada transparansi pelaksanaan serta dampak kebijakan terhadap akses informasi, privasi, dan keselamatan anak-anak di dunia maya.

Relevansi Kebijakan

Perdebatan mengenai pembatasan akses anak ke media sosial sudah menjadi topik yang luas di berbagai negara. Kebijakan seperti yang dilaporkan oleh pemerintah Australia dimaksudkan untuk mengatur interaksi anak-anak dengan platform-platform yang memiliki konten dan fitur yang beragam. Pada saat yang sama, implementasi aturan semacam ini menuntut keseimbangan antara perlindungan anak, kebebasan berekspresi, dan hak atas informasi.

Penerapan langkah penonaktifan dalam jumlah besar dapat memicu diskusi lebih lanjut tentang bagaimana regulasi ditegakkan dan bagaimana memastikan mekanisme yang adil bagi pengguna muda serta wali mereka. Proses verifikasi usia, transparansi keputusan, dan jalur pengaduan adalah beberapa elemen yang biasanya menjadi fokus ketika aturan seperti ini diberlakukan.

Pengumuman pemerintah Australia mengenai lebih dari 4,7 juta akun anak yang dinonaktifkan menandai salah satu langkah signifikan dalam penegakan kebijakan tersebut. Perkembangan selanjutnya—termasuk detail pelaksanaan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait—akan menjadi aspek yang perlu diikuti oleh publik dan pengamat kebijakan digital.

Sumber gambar: Pemerintah Australia/Antara (ilustrasi)

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

OKI Kutuk Penyerbuan Israel ke Masjid Al-Aqsa, Serukan Perlindungan Tempat Suci

16 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Delcy Rodríguez Tegaskan Venezuela Tak Takut Berdiplomasi dengan AS

16 Januari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

China Laporkan Perbaikan Kualitas Lingkungan Ekologis Sepanjang 2025

16 Januari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News

Dewan Keamanan Iran Tegaskan Akan Merespons Retorika Ancaman AS

16 Januari 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Relawan Malaysia Distribusikan Perlengkapan Shalat untuk Korban Banjir

15 Januari 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Dunia