Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menerima audiensi dari jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas upaya optimalisasi pengawasan kawasan hutan. Pertemuan ini menitikberatkan pada kebutuhan sinergi antarlembaga serta perbaikan tata kelola yang mendukung perlindungan kawasan hutan secara lebih efektif.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengawasan hutan. Hal ini dianggap krusial untuk menutup celah administratif dan operasional yang selama ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih tugas dan lemahnya penegakan aturan di lapangan.
Isu sumber daya manusia juga menjadi bagian pembahasan. Pengawasan kawasan hutan membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kapabilitas untuk berkolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan terintegrasi dan pembagian tugas yang jelas disebut-sebut sebagai salah satu langkah yang perlu ditempuh.
Selain itu, pembicaraan menyinggung pemanfaatan pendekatan dan alat modern untuk mendukung pengawasan. Pemanfaatan data, sistem informasi, dan teknologi pemantauan dipandang dapat meningkatkan efisiensi pengawasan serta mempercepat respons terhadap pelanggaran atau perubahan kondisi kawasan hutan.
Reformasi birokrasi menjadi perspektif penting dalam konteks ini. MenPANRB mempunyai peran untuk menyelaraskan regulasi, prosedur kerja, dan mekanisme koordinasi antarunit pemerintahan sehingga kebijakan pengawasan hutan dapat berjalan lebih cepat dan akuntabel. Penyederhanaan alur kerja dan peningkatan transparansi disebut-sebut akan membantu proses implementasi di lapangan.
Pembahasan juga menyentuh aspek pengawasan berbasis kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain. Sinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga penelitian, hingga komunitas lokal dianggap penting untuk menciptakan pengawasan menyeluruh yang mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Menyadari kompleksitas pengelolaan kawasan hutan, kedua kementerian menegaskan komitmen untuk terus menjajaki langkah-langkah operasional yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat. Langkah-langkah tersebut difokuskan pada peningkatan kapabilitas pengawasan, perbaikan sistem koordinasi, serta pemanfaatan inovasi teknologi informasi untuk pemantauan.
Pertemuan ini menggambarkan upaya penggabungan perspektif reformasi birokrasi dengan agenda perlindungan lingkungan. Pendekatan terpadu diharapkan mampu menutup celah-celah kelembagaan dan memperkuat kapasitas negara dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, yang menjadi aset strategis bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Meski pertemuan ini bersifat audiensi dan pembahasan awal, hasil dialog menjadi dasar bagi langkah-langkah lanjutan antara Kementerian PANRB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kerja sama teknis dan kebijakan dipandang sebagai elemen kunci menuju pengawasan kawasan hutan yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Foto: ANTARA News






