Menteri Koperasi Resmikan Torasera di Kubu Raya
Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, resmi membuka operasional Toko Rakyat Serba Ada (Torasera) di wilayah Kubu Raya. Dalam kesempatan itu, Menteri Ferry menilai inisiatif tersebut layak dijadikan percontohan pada tingkat nasional.
Torasera, singkatan dari Toko Rakyat Serba Ada, dihadirkan sebagai fasilitas ritel yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat setempat. Peresmian ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penguatan akses barang dan jasa di level komunitas, sekaligus memperlihatkan model pelaksanaan yang dinilai dapat diadaptasi di wilayah lain di Indonesia.
Menurut Menteri Ferry, peluncuran Torasera di Kubu Raya memiliki nilai strategis sebagai contoh praktik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sehari-hari. Penilaian itu menempatkan Torasera bukan sekadar sebagai tempat berbelanja, melainkan juga sebagai rujukan bagi pengembangan usaha berbasis masyarakat yang berorientasi pada ketersediaan produk secara merata.
Keberadaan Torasera diharapkan menjadi titik acuan bagi pihak-pihak terkait yang ingin mengembangkan model serupa. Pemerintah, lembaga koperasi, serta pelaku usaha lokal dapat melihat pelaksanaan Torasera di Kubu Raya sebagai bahan pembelajaran, terutama terkait tata kelola, keterjangkauan produk, dan upaya penyediaan kebutuhan pokok di lingkungan sekitar.
Peresmian fasilitas itu berlangsung di kawasan Kubu Raya dan menarik perhatian publik karena dinilai memiliki potensi untuk memperkuat jaringan distribusi barang di tingkat lokal. Penetapan Torasera sebagai percontohan nasional oleh Menteri Ferry memberi sinyal bahwa model ini memiliki aspek-aspek yang layak ditelaah lebih luas, baik dari sisi manfaat sosial maupun aspek pengelolaan.
Selain itu, hadirnya Torasera diharapkan dapat memperkuat peran ekonomi komunitas dengan menyediakan akses yang lebih mudah terhadap kebutuhan sehari-hari. Model toko seperti ini umumnya diharapkan mampu memfasilitasi ketersediaan produk penting bagi warga, termasuk di daerah yang selama ini aksesnya masih terbatas.
Peresmian tersebut juga menjadi momentum untuk menguatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan aktor lokal dalam mendorong keberlanjutan usaha ritel berbasis masyarakat. Dengan menjadikan lokasi ini contoh, diharapkan muncul pembelajaran praktik terbaik yang dapat diadaptasi di daerah lain, menyesuaikan kondisi setempat tanpa mengubah esensi model yang berhasil.
Meskipun disebut sebagai percontohan nasional, keberhasilan Torasera nantinya akan bergantung pada berbagai faktor pelaksanaan, termasuk partisipasi masyarakat, dukungan pemangku kepentingan, dan pengelolaan operasional yang efektif. Pengawasan, evaluasi, dan pembinaan akan menjadi bagian penting untuk memastikan model ini dapat direplikasi dengan hasil yang serupa di tempat lain.
Peresmian Torasera di Kubu Raya mencerminkan upaya konkret dalam menyediakan solusi ritel yang lebih dekat dengan kebutuhan rakyat. Penetapan status percontohan oleh Menteri Ferry menunjukkan harapan agar praktik yang berjalan di lokasi ini dapat menjadi inspirasi dan referensi bagi program serupa di seluruh Indonesia.
Foto: ANTARA News






