Jakarta. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa mempermudah akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi prioritas utama kementerian. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk memberi perhatian khusus pada upaya memperluas kesempatan milik rumah bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Pada dasarnya, penyediaan akses kepemilikan hunian bagi MBR dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan perumahan yang mengedepankan pemerataan. Menurut Meneteri PKP, keberpihakan dalam akses hunian menjadi salah satu fokus koordinasi kebijakan, dengan tujuan agar lebih banyak keluarga berpenghasilan rendah dapat mewujudkan hak atas tempat tinggal yang layak.
Pernyataan menteri ini disampaikan dalam konteks upaya kementerian untuk menempatkan kebutuhan MBR sebagai prioritas dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan. Penekanan tersebut menunjukkan arah perhatian kementerian pada sisi aksesibilitas kepemilikan rumah — bukan sekadar penyediaan unit hunian, melainkan juga kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh rumah secara nyata.
Fokus pada akses bagi MBR mencerminkan pengakuan bahwa hambatan untuk memiliki rumah sering kali berkaitan dengan faktor kemampuan ekonomi dan prosedur administratif. Dengan menempatkan kemudahan akses sebagai prioritas, kementerian diharapkan dapat menambah ruang gerak bagi kebijakan yang mendukung upaya peningkatan kepemilikan rumah bagi golongan rentan secara lebih efektif.
Lebih lanjut, penegasan prioritas ini juga membuka ruang bagi dialog dan sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, penyedia perumahan, pelaku sektor keuangan, dan kelompok masyarakat. Kolaborasi semacam itu dianggap penting untuk merumuskan langkah-langkah yang mampu menjawab kebutuhan riil MBR tanpa menimbulkan beban baru bagi penerima manfaat.
Para pengamat dan pemangku kepentingan di bidang perumahan menilai bahwa perhatian khusus pada akses kepemilikan perlu diikuti dengan pendekatan yang mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Penekanan terhadap kemudahan akses diharapkan dapat meningkatkan peluang keterjangkauan dan keberlanjutan kepemilikan rumah di kalangan keluarga berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, pemerintah dan pihak terkait diharapkan terus memantau pelaksanaan kebijakan sehingga prioritas yang ditetapkan tidak hanya menjadi pernyataan, tetapi diikuti langkah nyata dalam perencanaan dan penerapan yang memberi hasil terukur. Keberhasilan program akses perumahan bagi MBR akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan efektivitas implementasi di lapangan.
Dengan menegaskan kemudahan akses kepemilikan hunian bagi MBR sebagai prioritas, Kementerian PKP menunjukkan komitmen untuk menjadikan perumahan terjangkau sebagai bagian dari agenda pembangunan sosial. Langkah-langkah konkret yang sejalan dengan prioritas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan stabilitas sosial bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Foto: ANTARA News






