Menlu Iran Sebut Putaran Kedua Negosiasi Tak Langsung dengan AS Berjalan Konstruktif MKD: Proses Pencalonan Adies sebagai Hakim MK Tidak Menemukan Pelanggaran Etik Korban Terkejut Pembobol Rumah Ternyata Pacar Anaknya Naluri Berdagang Bantu Pesmi Mengatasi Stres Pascabencana di Tanah Minangkabau Maman Abdurrahman Tegaskan Penjualan UMKM di Sumut dan Sumbar Kembali Normal Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Bising untuk Tekan Polusi dan Jaga Ketertiban

Politik

MKD: Proses Pencalonan Adies sebagai Hakim MK Tidak Menemukan Pelanggaran Etik

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses pencalonan maupun uji kelayakan terhadap Adies sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesimpulan MKD

Menurut pernyataan resmi dari MKD, rangkaian tahapan yang berjalan terkait pencalonan Adies telah ditelaah dari aspek etika dan dinilai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut mencakup seluruh kegiatan yang terkait dengan proses pencalonan serta pelaksanaan uji kelayakan yang dijalani.

Makna keputusan

Dengan pernyataan MKD itu, proses pencalonan dan uji kelayakan terhadap Adies dinyatakan tidak menimbulkan persoalan etika yang memerlukan tindakan disipliner dari Dewan. Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran etik yang teridentifikasi selama pemeriksaan oleh lembaga etika internal DPR tersebut.

Proses dan telaah

Hasil penelaahan MKD menunjukkan bahwa aspek-aspek yang menjadi perhatian etik diuji dan tidak terbukti melanggar standar perilaku yang dipegang oleh institusi. Pernyataan itu merangkum evaluasi MKD terhadap keseluruhan rangkaian pencalonan, termasuk tahapan penilaian yang berlangsung untuk menilai kelayakan calon hakim MK.

Respons dan langkah selanjutnya

Dengan tidak adanya temuan pelanggaran etik, proses pencalonan Adies melanjutkan langkah-langkah yang berlaku sesuai mekanisme institusi terkait. Keputusan MKD berperan mengklarifikasi posisi etik terkait keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam pencalonan tersebut.

Penutup

Pernyataan MKD menjadi acuan resmi mengenai aspek etik dalam proses pencalonan dan uji kelayakan Adies sebagai calon hakim MK. Keputusan ini memantapkan bahwa dari sisi etika, tidak ada hal yang menuntut sanksi atau tindakan korektif berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berita Terpopuler Senin: Awal Ramadhan 2026 Ditetapkan 19 Februari dan Kunjungan Prabowo ke AS

18 Februari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News

BPK: Pemeriksaan Laporan Keuangan Sebagai Penjaga Marwah Negara

16 Februari 2026 - 16:30 WIB

ANTARA News

Kapolri Tegaskan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

PDIP Beri Penghargaan untuk Ratusan Relawan Kesehatan yang Mengabdi di Sumatera

13 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

DPD RI Minta Pemprov Aceh Segera Realisasikan Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun

13 Februari 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik