Polres Cirebon Catat Peningkatan Arus Kendaraan di Pantura Jelang Puncak Mudik Pemerintah Susun Rencana Efisiensi untuk Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen Potret Teheran Terkoyak: Menyusuri Jalanan yang Porak-poranda Mendiktisaintek Ajak Kampus Tingkatkan Inovasi dalam Daur Ulang Sampah Pemprov Jateng Memberangkatkan Lebih dari 16 Ribu Peserta Mudik Gratis di TMII Serangan TPNPB di Kawasan Tambrauw-Grasberg Dinilai Mengganggu Stabilitas Sosial

Hukum

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Tenang Terkait Pasal Penghinaan Presiden

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Menanggapi Kekhawatiran Publik

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengimbau agar masyarakat tidak terlalu khawatir mengenai keberadaan pasal penghinaan terhadap presiden. Ia menyerukan agar publik menjaga ketenangan dan memahami konteks aturan hukum yang ada, tanpa panik berlebihan.

Penekanan pada Pemahaman dan Keseimbangan Hak

Dalam pernyataannya, Pigai menekankan pentingnya pemahaman yang matang terhadap aturan hukum serta keseimbangan antara perlindungan nama baik pejabat publik dan kebebasan berpendapat. Ia mengajak semua pihak untuk menyikapi isu ini secara rasional dan berdasarkan informasi yang jelas.

Kepentingan Perlindungan Hak Asasi

Sebagai pimpinan kementerian yang menangani isu hak asasi manusia, Pigai mengingatkan bahwa perlindungan HAM menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penerapan peraturan. Ia mendorong agar penegakan hukum selalu memperhatikan hak sipil dan politik sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi.

Pentingnya Informasi yang Jelas

Pigai juga menyerukan perlunya transparansi dan penjelasan yang mudah diakses oleh publik terkait substansi dan mekanisme hukum. Menurutnya, ketidakpastian atau mispersepsi terhadap aturan berpotensi menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu di kalangan masyarakat.

Ajakan untuk Bersikap Rasional

Di tengah diskusi publik mengenai pasal penghinaan presiden, Pigai mengimbau agar masyarakat dan pihak terkait mengambil sikap yang rasional. Ia mengingatkan pentingnya dialog yang konstruktif serta penggunaan jalur hukum dan mekanisme yang tersedia untuk menyelesaikan permasalahan secara adil.

Pernyataan Menteri HAM ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran yang berkembang di masyarakat dan mendorong pendekatan yang lebih informatif serta terukur dalam membahas isu-isu yang sensitif secara konstitusional.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Menahan Bupati Cilacap: Kronologi Singkat Dugaan Pemerasan, Korupsi, dan Kasus Penyiraman Aktivis

16 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

15 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

KPK Ungkap 23 Satker Setor Dana Rp3 Juta–Rp100 Juta ke Bupati Cilacap

15 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Empat Tersangka sampai 30 Maret

11 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum