BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta per Hari Dibagikan Merata untuk Tingkatkan Mutu MBG MediaTek dan Starlink Pamer Integrasi Komunikasi Satelit pada Perangkat Seluler di MWC 2026 Fadli Zon: Venice Biennale sebagai Sarana Promosi Budaya Indonesia di Kancah Dunia Diplomasi Proaktif Indonesia Meredam Eskalasi Konflik di Timur Tengah Aplikasi Trading Crypto di Indonesia Menyongsong Era “Digital Maturity” 2026 Tanpa Stephen Curry, Warriors Raih Kemenangan Tipis atas Rockets di Overtime

Dunia

Pemerintah Ajukan Aduan ke Otoritas Inggris Terkait Aksi ‘Bonnie Blue’ dan Dugaan Pelecehan Bendera

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Pemerintah Melayangkan Aduan ke Otoritas Inggris

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan aduan kepada otoritas di Inggris menyusul munculnya dugaan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang terjadi dalam sebuah aksi yang dikenal sebagai “Bonnie Blue”. Isu ini menjadi perhatian pemerintah setelah beredarnya rekaman dan laporan yang menyebut adanya perlakuan tidak pantas terhadap simbol kenegaraan.

Pernyataan Resmi dan Langkah Diplomatik

Melalui pernyataan resmi, pemerintah menyatakan keberatan atas dugaan tindakan yang dinilai melecehkan lambang negara. Sebagai respons, aduan resmi dilayangkan kepada pihak berwenang di Inggris untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di negara tersebut.

Identifikasi dan Kronologi Singkat

Berdasarkan laporan awal, dugaan pelecehan melibatkan seorang warga dalam aksi yang dinamai “Bonnie Blue”. Pemerintah mengambil langkah formal dengan mengangkat isu ini ke otoritas Inggris demi menegaskan perlindungan terhadap simbol negara dan menuntut penanganan yang sesuai atas dugaan pelanggaran tersebut.

Reaksi Publik dan Perhatian Media

Kasus ini memicu perhatian publik dan media, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, seiring dengan penyebaran cuplikan dan informasi terkait aksi yang dimaksud. Pemerintah menilai penting untuk menanggapi laporan tersebut secara resmi agar isu ini tidak dibiarkan tanpa respons diplomatik.

Aspek Hukum dan Diplomasi

Meskipun rincian lanjut mengenai tindakan hukum atau proses penyelidikan di Inggris belum dipublikasikan secara rinci, pengajuan aduan oleh pemerintah menunjukkan upaya menggunakan saluran diplomatik dan hukum internasional untuk menangani persoalan yang menyangkut simbol kenegaraan. Langkah itu juga mencerminkan pentingnya perlindungan terhadap lambang negara di luar wilayah nasional.

Pernyataan Media dan Sumber Berita

Informasi awal mengenai aduan ini disampaikan oleh kantor berita ANTARA yang melaporkan bahwa pemerintah membuka suara terkait dugaan pelecehan bendera Merah Putih oleh seorang warga dalam aksi “Bonnie Blue”. Perkembangan lebih lanjut mengenai tanggapan otoritas Inggris atau langkah selanjutnya dari pihak terkait belum dipaparkan dalam rilis awal ini.

Penutup

Pemerintah memilih jalur resmi untuk menanggapi dugaan pelecehan terhadap bendera negara dengan mengirimkan aduan kepada otoritas di Inggris. Publik menantikan keterangan lanjutan sekaligus hasil penanganan oleh pihak berwenang di luar negeri terkait kasus ini.

Sumber gambar: ANTARA

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekjen PBB Serukan Penghentian Perlombaan Senjata

6 Maret 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Iran Bantah Laporan Militer AS yang Menuding Kemampuan Rudal Menurun

5 Maret 2026 - 21:00 WIB

ANTARA News

Iran Bentuk Badan Pemerintahan Sementara Usai Wafatnya Khamenei

5 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

UEA Klaim Telah Mencegat Lebih dari 180 Rudal Balistik Sejak Serangan Balasan Iran

5 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Senat AS Gagal Mengesahkan Resolusi untuk Menghentikan Aksi Militer di Iran

5 Maret 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News
Trending di Dunia