BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Politik

Pemerintah Kecam Intimidasi dan Teror terhadap Konten Kreator

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Pernyataan Pemerintah soal Perlindungan Pembuat Konten

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Angga Raka Prabowo, menyampaikan sikap resmi pemerintah yang menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi dan teror terhadap konten kreator. Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terkait isu keselamatan dan kebebasan berkarya para pelaku produksi konten di ruang digital.

Penegasan Sikap Resmi

Dalam pernyataannya, Angga Raka Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah secara tegas tidak menerima tindakan yang bersifat mengintimidasi atau meneror individu yang aktif membuat konten. Sikap tersebut dipaparkan sebagai respons atas perhatian publik terhadap kondisi yang dialami oleh para pembuat konten di platform daring.

Makna bagi Komunitas Kreator

Pernyataan resmi dari pejabat pemerintahan ini menjadi rujukan penting bagi komunitas kreator. Sikap penolakan terhadap intimidasi dan teror memberi sinyal bahwa masalah keamanan dan kebebasan berkarya menjadi perhatian di tingkat pembuatan kebijakan, meskipun pernyataan itu sendiri tidak merinci langkah konkret lanjutan dalam bentuk kebijakan atau tindakan administratif tertentu.

Isu yang Lebih Luas

Di luar pernyataan formal, isu intimidasi dan teror terhadap konten kreator merupakan bagian dari pembahasan lebih luas mengenai interaksi di ruang digital, kebebasan berekspresi, serta perlindungan terhadap pelaku industri kreatif. Sikap tegas pemerintah seperti yang disampaikan Angga Raka Prabowo menjadi bagian dari percakapan publik tentang bagaimana negara memandang dan merespons tantangan di lingkungan media sosial dan platform konten.

Harapan Publik dan Peran Pemerintah

Dengan adanya pernyataan penolakan terhadap intimidasi dan teror, publik dan pelaku kreatif dapat mengharapkan adanya perhatian yang serius terhadap isu tersebut. Namun, pernyataan semacam ini umumnya juga menimbulkan harapan agar ada langkah-langkah lanjutan yang menjembatani perlindungan hak-hak pembuat konten tanpa mengurangi asas hukum dan kebebasan berpendapat di ruang publik.

Kesimpulan

Pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Angga Raka Prabowo yang mengecam intimidasi dan teror terhadap konten kreator menegaskan posisi pemerintah dalam menolak praktik-praktik yang mengancam keselamatan dan kebebasan berkarya. Pernyataan ini menjadi titik perhatian dalam diskusi publik mengenai perlindungan kreator di era digital, sambil menunggu langkah-langkah nyata yang mungkin diambil untuk menanggapi kekhawatiran tersebut.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prabowo Tetapkan Target Renovasi 60 Ribu Sekolah dalam Tahun Ini

13 Januari 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News

Pilkada Langsung: Demokrasi Prosedural dan Keterbatasan Kesejahteraan Daerah

13 Januari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

Wapres Gibran Kenakan Tas Noken saat Kunjungan dari Biak hingga Yahukimo

13 Januari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

Hanya 294 dari 579 Anggota DPR Hadir pada Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III

13 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Prabowo Tegaskan Kekuatan Kabinet Merah Putih dan Imbau Waspada Terhadap Analisis Medsos

12 Januari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News
Trending di Politik