Bapanas Tegaskan Penyaluran 242 Ribu Ton Jagung Pakan pada Maret Masjid Berbentuk Kapal Pesiar, Masjid Al Fauzan di Nagari Katapiang Dibuka untuk Umum LDII Sumsel Luncurkan Program Pembersihan 326 Tempat Ibadah CENTCOM Tahan Komentar soal Dugaan Keterlibatan Pasukan dalam Serangan di Iran Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

Politik

Pemerintah Kecam Intimidasi dan Teror terhadap Konten Kreator

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Pernyataan Pemerintah soal Perlindungan Pembuat Konten

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Angga Raka Prabowo, menyampaikan sikap resmi pemerintah yang menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi dan teror terhadap konten kreator. Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terkait isu keselamatan dan kebebasan berkarya para pelaku produksi konten di ruang digital.

Penegasan Sikap Resmi

Dalam pernyataannya, Angga Raka Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah secara tegas tidak menerima tindakan yang bersifat mengintimidasi atau meneror individu yang aktif membuat konten. Sikap tersebut dipaparkan sebagai respons atas perhatian publik terhadap kondisi yang dialami oleh para pembuat konten di platform daring.

Makna bagi Komunitas Kreator

Pernyataan resmi dari pejabat pemerintahan ini menjadi rujukan penting bagi komunitas kreator. Sikap penolakan terhadap intimidasi dan teror memberi sinyal bahwa masalah keamanan dan kebebasan berkarya menjadi perhatian di tingkat pembuatan kebijakan, meskipun pernyataan itu sendiri tidak merinci langkah konkret lanjutan dalam bentuk kebijakan atau tindakan administratif tertentu.

Isu yang Lebih Luas

Di luar pernyataan formal, isu intimidasi dan teror terhadap konten kreator merupakan bagian dari pembahasan lebih luas mengenai interaksi di ruang digital, kebebasan berekspresi, serta perlindungan terhadap pelaku industri kreatif. Sikap tegas pemerintah seperti yang disampaikan Angga Raka Prabowo menjadi bagian dari percakapan publik tentang bagaimana negara memandang dan merespons tantangan di lingkungan media sosial dan platform konten.

Harapan Publik dan Peran Pemerintah

Dengan adanya pernyataan penolakan terhadap intimidasi dan teror, publik dan pelaku kreatif dapat mengharapkan adanya perhatian yang serius terhadap isu tersebut. Namun, pernyataan semacam ini umumnya juga menimbulkan harapan agar ada langkah-langkah lanjutan yang menjembatani perlindungan hak-hak pembuat konten tanpa mengurangi asas hukum dan kebebasan berpendapat di ruang publik.

Kesimpulan

Pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Angga Raka Prabowo yang mengecam intimidasi dan teror terhadap konten kreator menegaskan posisi pemerintah dalam menolak praktik-praktik yang mengancam keselamatan dan kebebasan berkarya. Pernyataan ini menjadi titik perhatian dalam diskusi publik mengenai perlindungan kreator di era digital, sambil menunggu langkah-langkah nyata yang mungkin diambil untuk menanggapi kekhawatiran tersebut.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertemuan Hangat Prabowo dan MBZ Perkokoh Kemitraan Strategis RI-PEA

27 Februari 2026 - 10:00 WIB

AHY: Indonesia Perlu Kapasitas Tampungan Air 150 Meter Kubik per Kapita

24 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Anggota DPR Minta Percepatan dan Pemerataan Imunisasi Nasional untuk Cegah Campak

24 Februari 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Menko PM: Direksi Baru Jadi Momentum Transformasi Menyeluruh BPJS Kesehatan

23 Februari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Politik Kemarin: Dari Penilaian Diplomasi di BoP hingga Situasi Keamanan Papua

23 Februari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News
Trending di Politik