BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Hukum

Pemerintah Tegaskan Tak Tolerir Praktik “Mark Up” Bahan Baku oleh SPPG

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Pemerintah Komit Tegas terhadap Praktik Transparansi

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Hariqo Wibawa Satria, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik “mark up” pada bahan baku yang dilakukan oleh Satuan Pekerja atau Satuan Pengelola terkait (SPPG). Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas proses pengadaan dan distribusi bahan baku.

Pesan Tegas dari Pihak Pemerintah

Dalam keterangan yang disampaikan, Hariqo menyatakan bahwa tindakan menaikkan harga bahan baku secara tidak wajar tidak akan dibiarkan. Pernyataan tersebut menekankan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan bahan baku harus beroperasi sesuai aturan dan etika yang berlaku.

Upaya Menjaga Kepentingan Publik

Pernyataan pemerintah menitikberatkan pada perlunya praktik pengadaan dan distribusi yang transparan guna melindungi kepentingan publik. Menjaga kestabilan pasokan dan memastikan akses bahan baku dengan harga wajar merupakan bagian dari tujuan kebijakan yang diupayakan.

Harapan terhadap Kepatuhan dan Pengawasan

Dengan menegaskan tidak adanya toleransi terhadap praktik mark up, pemerintah berharap ada kepatuhan dari pihak-pihak terkait serta penguatan mekanisme pengawasan. Pernyataan ini juga diharapkan mendorong peningkatan akuntabilitas dalam proses yang menyangkut bahan baku penting bagi industri dan masyarakat.

Penegasan Posisi yang Jelas

Kata-kata Hariqo Wibawa Satria memantapkan posisi pemerintah dalam menanggapi masalah yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha yang taat aturan. Sikap tegas tersebut dimaksudkan untuk memberikan isyarat bahwa tindakan yang merugikan kepentingan umum tidak akan diabaikan.

Informasi ini dikeluarkan oleh Badan Komunikasi Pemerintah RI sebagai bagian dari komunikasi resmi terkait kebijakan dan pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi memengaruhi stabilitas pasar serta kepercayaan publik terhadap tata kelola bahan baku.

Gambar: Ilustrasi terkait pernyataan resmi pemerintah mengenai praktik pengelolaan bahan baku.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pemuda Pengedar Ganja di Jakpus

19 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemenkumham Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Kapolri Tegaskan Polisi Tetap Menangani Kasus Penyiraman Air Keras

18 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

KPK Menahan Bupati Cilacap: Kronologi Singkat Dugaan Pemerasan, Korupsi, dan Kasus Penyiraman Aktivis

16 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

15 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum