Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan yang melibatkan mobil MBG. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 11 Desember, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang mengalami musibah tersebut.
Korban kecelakaan yang kini tengah menjalani perawatan rumah sakit dipastikan tidak perlu khawatir mengenai biaya kesehatan mereka. Pemerintah Provinsi Jakarta mengambil langkah cepat untuk mengatasi dampak dari kecelakaan ini agar korban bisa fokus pada proses pemulihan.
Kebijakan ini menunjukkan perhatian serius Pemprov terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga, khususnya dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas. Gubernur Pramono Anung menegaskan, tidak ada masalah administratif yang akan menghambat penanganan medis korban.
Keputusan tersebut juga menjadi pengingat pentingnya peran pemerintah dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat yang terkena dampak kejadian tak terduga. Dengan menanggung biaya perawatan, Pemprov DKI Jakarta membantu meringankan beban keluarga korban dari sisi finansial.
Peristiwa kecelakaan ini menyita perhatian banyak pihak, dan langkah cepat pemerintah dalam memberikan bantuan kesehatan mendapat apresiasi dari masyarakat. Ini juga diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam penanganan korban kecelakaan atau bencana serupa.
Foto: ANTARA News






