Pilkada langsung telah berjalan selama dua dekade, tetapi pertanyaan utama yang muncul adalah sejauh mana mekanisme pemilihan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Meskipun proses pemilihan kepala daerah memberi ruang partisipasi politik yang lebih luas, capaian kesejahteraan lokal belum menunjukkan perubahan yang sebanding dengan harapan publik.
Demokrasi prosedural vs hasil substantif
Pilkada langsung sering kali dipandang sebagai bentuk demokrasi prosedural yang memperkuat legitimasi pemimpin daerah melalui mandat rakyat. Namun, legitimasi politik tidak otomatis berujung pada peningkatan kesejahteraan. Ketika fokus hanya pada mekanisme pemilihan — siapa yang terpilih dan bagaimana prosesnya berjalan — aspek substansial seperti kapasitas pemerintahan daerah untuk menyediakan layanan publik, mengelola anggaran, dan merancang kebijakan pro-rakyat dapat terabaikan.
Pengaruh pusat terhadap kesejahteraan daerah
Satu poin penting yang muncul adalah peran pemerintah pusat dalam menentukan arah kesejahteraan di daerah. Banyak indikator kesejahteraan lokal tetap dipengaruhi oleh kebijakan dan alokasi sumber daya dari pusat. Ketergantungan fiskal, regulasi nasional, dan mekanisme distribusi anggaran membuat kebijakan di tingkat daerah terbatas ruang manuvernya. Akibatnya, meski kepala daerah dipilih secara langsung oleh warga, kemampuan mereka untuk membawa perubahan substantif terhadap kondisi ekonomi dan sosial seringkali terhambat oleh faktor struktural yang berasal dari pusat.
Penyebab keterbatasan perubahan
Beberapa faktor yang turut menjelaskan mengapa pilkada langsung belum serta merta menghasilkan kesejahteraan yang lebih baik antara lain: keterbatasan fiskal daerah, kapasitas administrasi dan teknokratis yang belum memadai di tingkat lokal, serta insentif politik yang kadang mendorong kebijakan jangka pendek demi elektabilitas. Selain itu, hubungan birokrasi antara pusat dan daerah serta aturan main yang mengatur pembiayaan dan pelaksanaan program publik turut membentuk ruang gerak pemerintah daerah.
Implikasi bagi legitimasi dan harapan publik
Situasi ini berpotensi menimbulkan jarak antara ekspektasi pemilih dan kemampuan pejabat daerah untuk memenuhi janji-janji kampanye. Ketika masyarakat menilai peningkatan kesejahteraan belum tampak meski sudah terjadi peralihan kewenangan politik melalui pilkada, legitimasi prosedural tetap ada, tetapi legitimasi substantif atas dasar kinerja menurun. Hal ini menimbulkan tantangan bagi kualitas demokrasi di tingkat lokal: mempertahankan partisipasi politik sambil memastikan hasil kebijakan yang nyata bagi masyarakat.
Jalan ke depan
Pengalaman dua puluh tahun pilkada langsung menggarisbawahi perlunya perhatian lebih pada struktur yang menentukan kemampuan daerah untuk mengelola kesejahteraan. Perbaikan bukan hanya soal tata cara pemilihan, tetapi juga tentang memperkuat kapasitas fiskal dan administratif daerah, memperjelas kewenangan antara pusat dan daerah, serta menciptakan mekanisme akuntabilitas yang menghubungkan mandat politik dengan hasil nyata bagi warga. Tanpa perubahan pada tataran struktural tersebut, demokrasi prosedural berisiko menciptakan ilusi kesejahteraan—legitimasi politik tampak, namun perubahan ekonomi dan sosial yang diharapkan tetap belum tercapai.
Refleksi atas dua dekade pilkada langsung menjadi titik awal untuk evaluasi kebijakan dan perumusan strategi yang mampu menjembatani keterbatasan saat ini. Fokus perlu bergeser dari semata proses pemilihan kepada kemampuan pemerintahan daerah menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.
Foto: ANTARA News






