Selasa Pagi: Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Bersama ALMAL Gandeng Wyndham Hotels & Resorts untuk Kelola ‘The One by ALMAL’ di Bali Nusa Dua Mendes Yandri Susanto: Koperasi Desa Sebagai Program Strategis Nasional Perlu Didukung Bersama Polres Cirebon Catat Peningkatan Arus Kendaraan di Pantura Jelang Puncak Mudik Pemerintah Susun Rencana Efisiensi untuk Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen Potret Teheran Terkoyak: Menyusuri Jalanan yang Porak-poranda

Hukum

Platform X Bayar Denda Administratif Hampir Rp80 Juta kepada Pemerintah RI atas Konten Pornografi

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Platform X Bayar Denda atas Konten Pornografi

Platform media sosial X telah menuntaskan kewajibannya dengan membayar denda administratif kepada pemerintah Indonesia. Denda ini sebesar hampir Rp80 juta dikenakan akibat keterlambatan dalam menangani konten pornografi yang beredar di platform tersebut.

Pembayaran denda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan regulasi terkait penyebaran konten negatif di ruang digital. Pemerintah RI melalui instansi terkait menuntut agar platform-platform media sosial bertanggung jawab atas pengawasan konten yang beredar agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus keterlambatan penanganan konten pornografi di platform X menjadi perhatian khusus pemerintah karena konten semacam ini dinilai merusak moral dan norma sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan sanksi administratif sebagai bentuk peringatan dan pembinaan agar platform lebih sigap dalam pengelolaan dan pemantauan konten.

Dengan telah dilakukannya pembayaran denda administratif tersebut, diharapkan platform X dapat meningkatkan mekanisme pengawasannya. Pemerintah juga mengimbau semua penyelenggara platform digital untuk mematuhi peraturan agar dapat menciptakan ekosistem dunia maya yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna di Indonesia.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Menahan Bupati Cilacap: Kronologi Singkat Dugaan Pemerasan, Korupsi, dan Kasus Penyiraman Aktivis

16 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

15 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News

KPK Ungkap 23 Satker Setor Dana Rp3 Juta–Rp100 Juta ke Bupati Cilacap

15 Maret 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Empat Tersangka sampai 30 Maret

11 Maret 2026 - 17:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum