MKD: Proses Pencalonan Adies sebagai Hakim MK Tidak Menemukan Pelanggaran Etik Korban Terkejut Pembobol Rumah Ternyata Pacar Anaknya Naluri Berdagang Bantu Pesmi Mengatasi Stres Pascabencana di Tanah Minangkabau Maman Abdurrahman Tegaskan Penjualan UMKM di Sumut dan Sumbar Kembali Normal Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Bising untuk Tekan Polusi dan Jaga Ketertiban DPR dan Pemerintah Sepakati Percepatan Penyaluran Dana Tanggap Darurat untuk Sumatera

Metro

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Bising untuk Tekan Polusi dan Jaga Ketertiban

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Polda Jawa Barat Lakukan Pemusnahan Knalpot Bising

Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan pemusnahan terhadap 4.599 unit knalpot bising. Tindakan ini dilakukan sebagai wujud komitmen institusi dalam menegakkan ketertiban dan mengurangi dampak polusi, sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi.

Tujuan dan Implikasi Langkah

Menurut keterangan yang dirilis pihak kepolisian, pemusnahan knalpot bising bertujuan untuk menekan polusi udara serta menjaga kenyamanan masyarakat. Langkah ini mencerminkan upaya aparat untuk menegakkan norma dan aturan yang berkaitan dengan kelengkapan kendaraan bermotor dan ketertiban umum.

Pemusnahan sebagai Bentuk Penegakan

Pemusnahan barang bukti berupa knalpot yang dianggap melanggar merupakan salah satu cara untuk menunjukkan bahwa pelanggaran tidak dibiarkan begitu saja. Dengan memusnahkan barang tersebut, aparat menegaskan konsekuensi bagi pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan ketenteraman publik.

Dampak pada Masyarakat dan Lingkungan

Tindakan penghapusan knalpot bising diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mengurangi sumber kebisingan dan polusi yang dapat mengganggu kualitas hidup masyarakat. Selain itu, upaya ini juga menjadi signal bagi pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan terkait standar teknis komponen kendaraan.

Ajakan Kepada Publik

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban. Kepatuhan terhadap aturan kendaraan bermotor dan standar teknis tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berperan dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Kata Penutup

Pemusnahan 4.599 knalpot bising oleh Polda Jawa Barat menjadi salah satu langkah nyata penegakan yang menitikberatkan pada upaya mengurangi polusi dan memelihara ketertiban umum. Ke depan, tindakan serupa diharapkan dapat mendorong kepatuhan dan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga lingkungan serta tata tertib berlalu lintas.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemprov DKI Kembali Laksanakan Program Bedah Rumah melalui Satuan Polisi

18 Februari 2026 - 12:00 WIB

ANTARA News

H-1 Imlek: Volume Kendaraan Menuju Jakarta Melalui Tol Layang MBZ Naik 66 Persen

17 Februari 2026 - 21:30 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Siagakan 1.919 Personel Gabungan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Jakarta

17 Februari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Pemkot Jaktim Tangani 1.745 Titik Jalan Berlubang di 10 Wilayah

17 Februari 2026 - 09:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Jelang Imlek 2026

16 Februari 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News
Trending di Metro