Polres Cirebon Catat Peningkatan Arus Kendaraan di Pantura Jelang Puncak Mudik Pemerintah Susun Rencana Efisiensi untuk Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen Potret Teheran Terkoyak: Menyusuri Jalanan yang Porak-poranda Mendiktisaintek Ajak Kampus Tingkatkan Inovasi dalam Daur Ulang Sampah Pemprov Jateng Memberangkatkan Lebih dari 16 Ribu Peserta Mudik Gratis di TMII Serangan TPNPB di Kawasan Tambrauw-Grasberg Dinilai Mengganggu Stabilitas Sosial

Metro

Polda Metro Jaya Serahkan DIPA dan Tandatangani Pakta Integritas untuk Satker Tahun 2026

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Polda Metro Jaya Serahkan DIPA dan Tandatangani Pakta Integritas untuk Satker Tahun 2026

Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) disertai penandatanganan Pakta Integritas bagi satuan kerja (satker) untuk pelaksanaan anggaran tahun 2026. Kegiatan ini menandai langkah administratif dan komitmen etika dalam pengelolaan anggaran yang diperuntukkan bagi unit-unit kerja di lingkungan Polda Metro Jaya.

Apa yang Diserahkan dan Ditandatangani

DIPA merupakan dokumen perencanaan anggaran yang memuat alokasi belanja untuk program, kegiatan, dan output yang harus dilaksanakan oleh setiap satker. Penyerahan DIPA adalah tahap penting sebelum realisasi anggaran berjalan, karena menjadi dasar pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.

Pakta Integritas adalah pernyataan komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan dan/atau pejabat terkait di satker untuk menaati peraturan, menggunakan anggaran secara benar, serta menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penandatanganan pakta ini berfungsi sebagai pengingat formal agar pengelolaan dana publik berjalan sesuai ketentuan.

Tujuan dan Harapan

Kegiatan penyerahan DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola anggaran di lingkungan Polda Metro Jaya. Dengan adanya dokumen anggaran yang jelas dan komitmen integritas yang tertulis, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat terlaksana secara terukur, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, proses ini diharapkan mendukung pengendalian internal dan mekanisme pengawasan selama siklus anggaran, sehingga risiko penyimpangan dapat diminimalkan dan upaya peningkatan kinerja pelayanan publik bisa lebih fokus.

Implikasi bagi Satuan Kerja

Bagi setiap satker, penyerahan DIPA berarti adanya kejelasan tentang besaran alokasi anggaran dan prioritas kegiatan yang harus dijalankan pada 2026. Sementara pakta integritas menjadi landasan etis yang mengharuskan setiap pengelola anggaran untuk menjalankan tugas dengan memegang prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pengelola satker akan menyiapkan rencana operasional dan pelaporan yang mengikuti ketentuan teknis pengelolaan anggaran. Komitmen tertulis melalui pakta juga mempermudah proses pengawasan dan evaluasi internal maupun eksternal.

Makna bagi Publik

Bagi masyarakat, penerapan DIPA yang terstruktur beserta peneguhan pakta integritas diharapkan meningkatkan transparansi penggunaan dana publik yang terkait fungsi kepolisian. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan menjamin bahwa anggaran digunakan untuk mendukung tugas dan layanan publik yang menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya.

Secara keseluruhan, serah terima DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian dari upaya administratif dan tata kelola yang mendukung pelaksanaan anggaran tahun 2026 di lingkungan Polda Metro Jaya, dengan tujuan meminimalkan penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas satuan kerja.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Puncak Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi 17–18 Maret

15 Maret 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Pemprov DKI Ingatkan Potensi Hujan saat Idul Fitri, Warga Diminta Waspada

15 Maret 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News

Arus di Pantura Cirebon Mulai Meningkat Jelang H-7 Lebaran

14 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News

Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Perkuat Perlindungan Anak dari Pengaruh Radikalisme

11 Maret 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Pemprov DKI Tutup Sementara Zona 4 TPST Bantargebang Pasca Longsor

9 Maret 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Metro