BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Hukum

Polresta Denpasar Sita 1,4 Kilogram Kokain dari WNA Inggris

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Polresta Denpasar Amankan 1,4 Kg Kokain dari WNA Inggris

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar melakukan penyitaan narkotika jenis kokain seberat 1.419,79 gram atau sekitar 1,4 kilogram. Barang bukti tersebut dikabarkan berasal dari seorang warga negara Inggris.

Informasi mengenai penyitaan ini dilaporkan oleh kantor berita setempat. Unit reserse narkoba Polresta Denpasar yang menangani kasus ini tercatat sebagai pihak yang melakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut.

Pengungkapan jenis dan jumlah narkotika yang disita menjadi sorotan mengingat kokain termasuk golongan narkotika yang diklasifikasikan berbahaya. Angka berat yang diumumkan menunjukkan skala barang bukti yang cukup besar.

Gambar terkait penanganan kasus ini turut beredar melalui laporan yang memuat foto sebagai ilustrasi kejadian di lapangan. Foto tersebut dapat dilihat pada tautan gambar yang menyertai laporan resmi.

Hingga laporan awal, informasi yang disampaikan terbatas pada rincian berat barang bukti, jenis narkotika, satuan pelaksana penyitaan, dan identitas kewarganegaraan pihak yang terlibat. Rincian lanjutan terkait proses hukum atau perkembangan penyelidikan belum disertakan dalam ringkasan awal laporan tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar kejadian penindakan yang melibatkan narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar. Penyitaan seperti ini umumnya menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengendalikan peredaran narkotika.

Publik yang ingin mengikuti perkembangan kasus ini disarankan merujuk pada rilis resmi dari kepolisian atau laporan lanjutan dari kantor berita yang memberitakan peristiwa tersebut.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pemuda Pengedar Ganja di Jakpus

19 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemenkumham Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Kapolri Tegaskan Polisi Tetap Menangani Kasus Penyiraman Air Keras

18 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

KPK Menahan Bupati Cilacap: Kronologi Singkat Dugaan Pemerasan, Korupsi, dan Kasus Penyiraman Aktivis

16 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

15 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum