SDN Pademangan Timur 05 Mulai Perbaiki Plafon Ruang Kelas VI yang Ambrol Reposisi ANTARA: Menavigasi Tekanan Kecepatan, Menjaga Independensi, dan Menegakkan Pengawasan Mendes: Pameran Produk Unggulan Dorong Pelaku Usaha Desa Naik Kelas Setelah Pembongkaran Tiang Monorel, Dishub DKI Prediksi Lalu Lintas Rasuna Said Akan Lebih Lancar Ofcom Mulai Selidiki X Setelah Laporan Penyalahgunaan Grok Jisung NCT Dikabarkan Kembali ke Layar Kecil lewat Drama Aksi ‘Crash 2’

Hukum

Polrestabes Surabaya Tangkap Penyelundupan Elpiji Subsidi dalam Kemasan Bright Gas 12 Kg

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Polrestabes Surabaya Ungkap Praktik Penyelundupan Elpiji Subsidi

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya baru-baru ini berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi yang diemas dalam tabung Bright Gas 12 kg. Tindakan ini bertentangan dengan peraturan yang mengatur distribusi dan penggunaan elpiji dengan harga subsidi yang diperuntukkan bagi golongan tertentu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tabung Bright Gas ukuran 12 kg tersebut ternyata berisi elpiji bersubsidi yang seharusnya tidak digunakan dalam kemasan non-subsidi. Praktik ini berpotensi merugikan masyarakat yang memang berhak menerima elpiji dengan harga subsidi serta mengancam stabilitas pasar elpiji secara umum.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi elpiji bersubsidi. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan elpiji sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melaporkan bila menemukan indikasi penyalahgunaan agar penegakan hukum dapat berjalan optimal demi kepentingan bersama.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menjaga NTB dari Jaringan Penyelundupan Manusia: Tantangan di Pelabuhan Kecil

14 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi

14 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum