BBKSDA: Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Wafat Akibat Virus Panleukopenia Mentan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Menghadapi El Nino Godzilla Puncak Gelombang Kedua Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan Terjadi Minggu Jalan Kayu Mas Utara di Pulogadung Amblas, Mobilitas Pengendara Terganggu Sejak Lebaran Kesepakatan Inggris-Prancis 2023 Dikaitkan dengan Peningkatan Kematian Migran di Selat Inggris Dari Sampah Jadi Harapan: SATURUMA dan Pandawara Luncurkan Program CSR untuk Lingkungan

Hukum

Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Adies Kadir yang diangkat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengucapan sumpah tersebut menjadi tahap resmi dalam proses penerimaan tugas seorang hakim konstitusi.

Momen resmi pengangkatan

Pengucapan sumpah merupakan bagian penting dari proses pengangkatan seorang hakim di tingkat Mahkamah Konstitusi. Dalam momen ini, individu yang diangkat secara simbolis dan formal menyatakan kesiapan serta komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadirnya kepala negara sebagai saksi menegaskan aspek kenegaraan dan pentingnya jabatan tersebut dalam tata pemerintahan. Keikutsertaan Presiden pada kesempatan semacam ini menunjukkan bahwa pengangkatan hakim konstitusi bukan sekadar keputusan internal lembaga, melainkan juga proses yang mendapat perhatian publik dan negara.

Makna bagi lembaga peradilan

Bagi Mahkamah Konstitusi, pengucapan sumpah hakim baru menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi lembaga. Pengisian kursi hakim melalui proses resmi diharapkan dapat memastikan kelangsungan kerja lembaga dalam menangani perkara yang berkaitan dengan konstitusi.

Tahap pengucapan sumpah menandai transisi dari penetapan atau pengangkatan menjadi pelaksanaan tugas. Setelah sumpah diucapkan, seorang hakim diharapkan mulai melaksanakan peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan tugas jabatan yang melekat.

Aspek protokoler dan simbolis

Acara pengucapan sumpah seringkali juga memuat unsur protokoler dan simbolis yang menegaskan kesungguhan pelantikan. Keberadaan pejabat tinggi dan penyelenggara negara sebagai saksi memperkuat legitimasi formal dari pengangkatan tersebut.

Sementara itu, pengucapan sumpah biasanya dimaknai sebagai pernyataan publik mengenai janji untuk menegakkan kewajiban dan integritas jabatan. Bagi publik, momen ini menjadi titik perhatian karena berkaitan langsung dengan kualitas penegakan hukum dan perlindungan konstitusi.

Penutup

Dengan disaksikannya pengucapan sumpah Adies Kadir oleh Presiden Prabowo Subianto, proses pengangkatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi mencapai tahap formal yang penting. Momen ini sekaligus menegaskan dimulainya tanggung jawab baru bagi yang bersangkutan dalam mengemban fungsi kehakiman tingkat konstitusi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pemuda Pengedar Ganja di Jakpus

19 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

Kemenkumham Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Kekerasan terhadap Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

Kapolri Tegaskan Polisi Tetap Menangani Kasus Penyiraman Air Keras

18 Maret 2026 - 13:00 WIB

ANTARA News

KPK Menahan Bupati Cilacap: Kronologi Singkat Dugaan Pemerasan, Korupsi, dan Kasus Penyiraman Aktivis

16 Maret 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polrestabes Bandung Dalami Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung di Cihampelas

15 Maret 2026 - 20:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum