Satpol PP DKI Bongkar Reklame Berkarat di Ancol
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melakukan pembongkaran terhadap sebuah reklame berkarat berukuran besar di kawasan Ancol. Reklame tersebut berdiri di Jalan Lodan Raya dan berukuran sekitar 8×16 meter.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan publik sekaligus memperbaiki tampilan estetika di wilayah tersebut. Reklame yang sudah berkarat dianggap berpotensi membahayakan warga sekitar karena risiko kerusakan struktur yang mungkin bisa menyebabkan kecelakaan.
Selain aspek keselamatan, pembongkaran reklame ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan penggunaan reklame agar tidak merusak pemandangan kota dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah pembongkaran ini menjadi bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta untuk memastikan seluruh reklame yang terpasang di ibu kota dalam kondisi baik dan aman, serta tidak melanggar ketentuan yang ada.
Foto: ANTARA News






