CENTCOM Tahan Komentar soal Dugaan Keterlibatan Pasukan dalam Serangan di Iran Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak Gubernur: Beberapa Program Pusat Sudah Berjalan di Rejang Lebong IRGC Konfirmasi Peluncuran Gelombang Pertama Serangan Roket ke Israel Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu

Metro

Satpol PP DKI Bongkar Reklame Berkarat di Ancol

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Satpol PP DKI Bongkar Reklame Berkarat di Ancol

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melakukan pembongkaran terhadap sebuah reklame berkarat berukuran besar di kawasan Ancol. Reklame tersebut berdiri di Jalan Lodan Raya dan berukuran sekitar 8×16 meter.

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan publik sekaligus memperbaiki tampilan estetika di wilayah tersebut. Reklame yang sudah berkarat dianggap berpotensi membahayakan warga sekitar karena risiko kerusakan struktur yang mungkin bisa menyebabkan kecelakaan.

Selain aspek keselamatan, pembongkaran reklame ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan penggunaan reklame agar tidak merusak pemandangan kota dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah pembongkaran ini menjadi bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta untuk memastikan seluruh reklame yang terpasang di ibu kota dalam kondisi baik dan aman, serta tidak melanggar ketentuan yang ada.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan

28 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News

Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

28 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

KAI Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual pada Layanan Commuter Line dengan Bantuan CCTV Analytic

28 Februari 2026 - 13:30 WIB

ANTARA News

Ratusan Polantas Diterjunkan Amankan Lalu Lintas pada Puncak Perayaan Imlek Nasional

28 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tanggapi Kasus Mahasiswa yang Mencoret Hijab Polwan

28 Februari 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Metro