BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,866 Triliun di Indonesia

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

BPOM Temukan Peredaran Kosmetik Ilegal dengan Nilai Fantastis

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya peredaran kosmetik ilegal yang telah mencapai nilai sebesar Rp1,866 triliun. Temuan ini menunjukkan masih maraknya produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi tetapi beredar luas di pasaran Indonesia.

Peredaran Kosmetik Ilegal

BPOM terus melakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap produk kosmetik yang beredar untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan. Produk ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar keamanan berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.

Dampak dan Penindakan

Penyebaran kosmetik ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga industri kosmetik yang taat aturan. BPOM telah mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran produk ilegal tersebut guna memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar.

Langkah yang dilakukan BPOM meliputi penindakan di lapangan, pengumpulan bukti, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membeli produk kosmetik yang telah terdaftar resmi.

Harapan ke Depan

BPOM berharap dengan pengungkapan dan penanganan kasus ini, masyarakat menjadi lebih waspada dalam memilih produk kosmetik. Kewaspadaan ini diharapkan dapat menekan peredaran kosmetik ilegal dan meningkatkan kualitas produk di pasaran.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum