Pawai Ogoh-Ogoh Akan Meriahkan Perayaan Nyepi di Bundaran HI 19 Maret Menteri Trenggono Salurkan Beras Program SPHP untuk Nelayan di Lombok Timur Bursa: Perpaduan Sejarah dan Alam yang Menenangkan di Anatolia AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi untuk Mudik Afghanistan Dilaporkan Melancarkan Operasi Baru Terhadap Pangkalan Militer Pakistan Pemprov Jabar Pastikan Ruas Jalan Provinsi Bebas Lubang Saat Mudik Lebaran 2026

Hukum

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,866 Triliun di Indonesia

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

BPOM Temukan Peredaran Kosmetik Ilegal dengan Nilai Fantastis

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya peredaran kosmetik ilegal yang telah mencapai nilai sebesar Rp1,866 triliun. Temuan ini menunjukkan masih maraknya produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi tetapi beredar luas di pasaran Indonesia.

Peredaran Kosmetik Ilegal

BPOM terus melakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap produk kosmetik yang beredar untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan. Produk ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar keamanan berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.

Dampak dan Penindakan

Penyebaran kosmetik ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga industri kosmetik yang taat aturan. BPOM telah mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran produk ilegal tersebut guna memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar.

Langkah yang dilakukan BPOM meliputi penindakan di lapangan, pengumpulan bukti, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membeli produk kosmetik yang telah terdaftar resmi.

Harapan ke Depan

BPOM berharap dengan pengungkapan dan penanganan kasus ini, masyarakat menjadi lebih waspada dalam memilih produk kosmetik. Kewaspadaan ini diharapkan dapat menekan peredaran kosmetik ilegal dan meningkatkan kualitas produk di pasaran.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum