Peringatan Pakar soal Mobil Listrik dan Banjir
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, memperingatkan pemilik mobil listrik untuk tidak mengemudikan kendaraan mereka melintasi genangan air banjir. Menurut Yannes, tindakan tersebut menyimpan sejumlah risiko yang tidak langsung terlihat namun berpotensi membahayakan baik kendaraan maupun pengemudi.
Risiko Tersembunyi yang Perlu Diwaspadai
Yannes menekankan bahwa meskipun konsep kendaraan listrik berbeda dari mobil bermesin pembakaran dalam, keberadaan komponen listrik dan sistem bertegangan tinggi membuat ekspos terhadap air menjadi hal yang perlu diwaspadai. Ia meminta pemilik kendaraan untuk memahami bahwa dampak dari menerjang banjir tidak selalu tampak segera setelah kejadian.
Tindakan Pencegahan untuk Pemilik
Sebagai langkah pencegahan, Yannes menyarankan agar pengguna mobil listrik mengambil sikap hati-hati ketika menghadapi kondisi jalan yang tergenang. Pemilik kendaraan diimbau mengikuti panduan dan prosedur yang dianjurkan pabrikan serta segera memeriksakan kendaraan ke bengkel resmi bila sempat terendam atau menerjang genangan.
Pentingnya Kesadaran dan Pelaporan Kerusakan
Yannes juga menyoroti pentingnya kesadaran pemilik akan potensi masalah jangka panjang dan perlunya pelaporan serta pemeriksaan setelah terpapar air. Ia mengingatkan agar pemilik tidak mengabaikan gejala yang muncul pada kendaraan pasca-insiden dan memilih layanan resmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan meningkatnya penggunaan mobil listrik di Indonesia, peringatan dari para ahli menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan dan umur kendaraan. Yannes berharap informasi ini dapat mendorong pemilik mobil listrik untuk bersikap lebih teliti ketika berkendara di area yang berisiko banjir, serta segera mengambil langkah yang tepat bila kendaraannya pernah melewati genangan.
Foto: ANTARA News






