Unhas Kirim 10 Mahasiswa Keperawatan Ikuti Program Sakura Exchange di Jepang KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026

Hukum

Menkum Dorong Penyelesaian Sengketa Masyarakat Bali lewat Posbakum

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat Bali untuk menyelesaikan sengketa yang dialami melalui Pos Pembinaan Hukum Masyarakat (Posbakum). Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan mempercepat proses penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput.

Dorongan Penyelesaian Sengketa lewat Posbakum

Supratman menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa secara mandiri dan melalui mekanisme yang tersedia di masyarakat, salah satunya Posbakum. Posbakum merupakan wadah yang difasilitasi oleh pemerintah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis, sehingga masyarakat yang mengalami persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan dan solusi hukum yang tepat.

Dengan mendorong penyelesaian sengketa melalui Posbakum, diharapkan dapat menekan berbagai permasalahan hukum yang berpotensi berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Selain itu, layanan Posbakum dianggap sangat tepat untuk menyasar masyarakat yang tidak memiliki akses mudah ke layanan hukum formal seperti pengadilan.

Manfaat Posbakum untuk Masyarakat Bali

Keberadaan Posbakum di Bali menjadi sangat strategis karena dapat membantu masyarakat terutama yang berada di daerah terpencil dan kurang terjangkau oleh layanan hukum profesional. Pemerintah berharap pendekatan penyelesaian sengketa melalui Posbakum dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengurangi beban peradilan formal.

Selain itu, Menkum juga berharap Posbakum dapat menjadi solusi efektif untuk mengurai berbagai permasalahan hukum yang ada, termasuk sengketa tanah, adat, dan sosial yang sering terjadi di Bali. Dengan penyelesaian sengketa secara langsung di masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang lebih harmonis dan kondusif di wilayah tersebut.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi

14 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum