Huawei Umumkan 10 Tren Smart PV & ESS 2026 dengan Tema “All-Scenario Grid-Forming” 1,5 Juta Pegawai Kemenag Terlayani Lewat Pembelajaran Digital Sepanjang 2025 BBMKG Imbau Waspada: Gelombang Hingga 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Bali Unhas Kirim 10 Mahasiswa Keperawatan Ikuti Program Sakura Exchange di Jepang KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir

Hukum

KPK Gunakan IHPS I/2025 BPK untuk Memperkaya Penyidikan Kasus Kuota Haji

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

KPK Memperkuat Penyidikan Kasus Kuota Haji dengan IHPS I/2025 BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) digunakan sebagai salah satu bahan pengayaan dalam proses penyidikan kasus kuota haji. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendapatkan data yang komprehensif mengenai persoalan kuota haji, yang saat ini tengah diselidiki oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

IHPS I/2025 BPK yang memuat hasil pemeriksaan semester pertama tahun 2025 telah memberikan gambaran mendalam tentang pengelolaan keuangan terkait penyelenggaraan kuota haji. Informasi yang terkandung dalam laporan ini menjadi rujukan penting bagi KPK dalam menelusuri dan memperkaya bukti-bukti di lapangan saat melakukan penyidikan.

Penggunaan IHPS BPK ini oleh KPK menunjukkan sinergi antara lembaga pengawas keuangan dan lembaga penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi. Dengan data yang lebih lengkap dan valid, KPK berharap proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan temuan yang akurat terkait kasus tersebut.

Kasus kuota haji yang menjadi perhatian publik ini menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan distribusi kuota haji yang dikelola oleh pemerintah. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas hingga tuntas guna memastikan setiap pelanggaran yang terjadi dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi

14 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum