Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menilai bahwa pengembangan ruang terbuka hijau berbasis bencana (RTHB) dapat menjadi solusi penting untuk memperkuat strategi mitigasi bencana di daerah.
Sebagai penanggung jawab koordinasi kebijakan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, AHY menekankan pentingnya menempatkan RTHB sebagai salah satu komponen dalam upaya mengurangi risiko bencana. Pandangan ini disampaikan sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap peningkatan ketahanan wilayah terhadap ancaman bencana.
Fokus pada ketahanan wilayah
AHY memandang bahwa penguatan ketahanan kawasan memerlukan pendekatan yang komprehensif, di mana ruang terbuka hijau dipertimbangkan bukan sekadar fungsi estetika atau rekreasi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi mitigasi yang lebih luas. Menurutnya, integrasi RTHB dalam perencanaan wilayah dapat mendukung upaya-upaya yang bertujuan mengurangi dampak bencana.
Peran koordinasi dan perencanaan
Dalam kapasitasnya sebagai Menko IPK, AHY menaruh perhatian pada bagaimana kebijakan, perencanaan, dan koordinasi lintas sektor dapat menyinergikan upaya pembangunan yang ramah risiko bencana. Penekanan pada RTHB muncul sebagai salah satu alternatif yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun kebijakan yang relevan dengan mitigasi bencana di tingkat wilayah dan kota.
Walaupun perincian teknis atau program implementasi tidak dibahas secara rinci, pernyataan AHY mencerminkan perhatian terhadap kebutuhan penataan ruang yang memperhatikan faktor keselamatan dan ketahanan. Pendekatan seperti ini diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Implikasi kebijakan
Pernyataan mengenai RTHB sebagai solusi memperkuat mitigasi bencana membuka ruang bagi diskusi kebijakan lebih lanjut mengenai bagaimana ruang terbuka hijau bisa dimanfaatkan secara optimal. Hal ini menyentuh aspek perencanaan tata ruang, partisipasi pemangku kepentingan, serta pemantauan dan evaluasi keberhasilan kebijakan tersebut dalam mengurangi risiko bencana.
Penekanan pada RTHB oleh seorang pejabat di tingkat koordinasi infrastruktur dan pembangunan kewilayahan juga menunjukkan adanya perhatian pada hubungan antara lingkungan hidup, tata ruang, dan keselamatan publik dalam perencanaan pembangunan.
Penutup
Pernyataan AHY menegaskan bahwa upaya mitigasi bencana perlu dipandang sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan kewilayahan. Dengan menempatkan ruang terbuka hijau berbasis bencana sebagai salah satu solusi, terdapat dorongan untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih terintegrasi dalam mengurangi kerentanan daerah terhadap berbagai ancaman bencana.
Foto: ANTARA News






