BRIN Paparkan Konsep Risiko Sisa dalam Pengendalian Banjir Jakarta Isu Perbatasan RI-Malaysia Memicu Perdebatan Sengit di Parlemen Malaysia Densus 88 Ungkap Siswa Pelaku Lempar Molotov di Kalbar Terhubung dengan ‘True Crime Community’ Prabowo Terima Menteri dan Mantan Menteri Luar Negeri untuk Bahas Isu Geopolitik Persija Rekrut Penyerang Muda Mauro Zijlstra untuk Perkuat Lini Depan Pemerintah Alokasikan Rp2 Triliun untuk Konservasi Way Kambas di Lampung

Hukum

Densus 88 Ungkap Siswa Pelaku Lempar Molotov di Kalbar Terhubung dengan ‘True Crime Community’

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyampaikan bahwa siswa yang diduga melempar bom molotov di lingkungan SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, tercatat sebagai anggota sebuah komunitas yang dikenal dengan nama “True Crime Community”.

Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Densus 88 sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan atas insiden pelemparan molotov yang terjadi di lokasi sekolah tersebut. Pernyataan ini menyoroti adanya keterkaitan antara pelaku dengan kelompok atau komunitas tertentu, yang kemudian menjadi fokus pemeriksaan aparat keamanan.

Kronologi singkat dan penemuan Densus 88

Informasi awal yang dibuka oleh Densus 88 menunjukkan keterlibatan seorang siswa dalam aksi pelemparan bom molotov di area SMPN 3 Sungai Raya. Dari proses penyelidikan, terungkap bahwa siswa tersebut memiliki keterkaitan keanggotaan dengan kelompok yang disebut sebagai True Crime Community. Keterangan resmi dari aparat menyebutkan fakta keanggotaan ini sebagai bagian dari materi pemeriksaan.

Pihak berwenang menjadikan hubungan pelaku dengan komunitas tersebut sebagai salah satu aspek yang diinvestigasi untuk mengetahui latar belakang peristiwa dan motif di balik tindakan pelemparan. Informasi lebih rinci mengenai peran komunitas, aktivitas anggota, maupun keterkaitan langsung antara keanggotaan dan tindakan yang dilakukan belum dipaparkan secara lengkap dalam pernyataan awal.

Fokus penyelidikan

Pernyataan Densus 88 menegaskan bahwa penyidikan diarahkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian, termasuk detail keterlibatan individu yang teridentifikasi. Dalam konteks ini, penemuan adanya keanggotaan dalam kelompok tertentu menjadi salah satu unsur yang dinilai relevan oleh penyidik.

Sampai dengan diumumkannya pengungkapan awal oleh aparat, informasi publik yang tersedia masih terbatas pada fakta bahwa pelaku merupakan seorang siswa dan bahwa yang bersangkutan diketahui terdaftar dalam komunitas bernama True Crime Community. Rincian selanjutnya terkait kronologi lengkap peristiwa, motif, atau tindakan lanjutan aparat belum dijabarkan secara luas dalam pernyataan awal yang disampaikan.

Implikasi dan perhatian publik

Pengungkapan hubungan antara pelaku dan sebuah komunitas menimbulkan perhatian terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan. Informasi dari aparat menempatkan aspek organisasi atau komunitas sebagai bagian dari penggalian fakta untuk memahami latar belakang kejadian.

Sementara itu, pihak-pihak terkait, termasuk institusi sekolah dan aparat penegak hukum, menjadi fokus publik dalam menanti penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang guna memastikan penanganan kasus berlangsung transparan dan sesuai prosedur.

Guna menghindari kemungkinan kesimpulan prematur, penegasan lebih lanjut mengenai hasil penyidikan dipandang penting untuk memberi gambaran faktual yang lebih lengkap mengenai apa yang mendorong peristiwa tersebut dan bagaimana proses hukum akan dijalankan.

Gambar terkait:
Ilustrasi lokasi kejadian

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Konfirmasi OTT Keempat 2026 di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan

4 Februari 2026 - 14:00 WIB

ANTARA News

Pertamina EP Prabumulih Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Minyak Mentah

4 Februari 2026 - 12:00 WIB

ANTARA News

KPK Hadirkan Gubernur Jatim Khofifah Sebagai Saksi dalam Sidang Dana Hibah pada Kamis

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

ANTARA News

Polres Bengkalis Menahan Empat Tersangka Diduga Terlibat TPPO, Tiga WNI dan Satu Rohingya

4 Februari 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News

KPK Jelaskan Pemilihan Jamdatun Kejagung sebagai Ahli dalam Sidang Paulus Tannos

4 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum