Warga Sudiroprajan Lewati Pasar Gede Membawa Sesaji dalam Tradisi Umbul Mantram KPK Lakukan OTT Keenam 2026 di Kota Depok, Jawa Barat Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin Samakan Kedudukan untuk Indonesia Lawan Malaysia Pemerintah Tanggung 100% PPN untuk Pajak Tiket Pesawat Saat Lebaran 2026 ESDM Banten: Penambangan Ilegal di Mancak Tidak Memenuhi Standar Keselamatan Alex Marquez Tercepat di Sesi Terakhir Tes MotoGP di Sepang

Hukum

ESDM Banten: Penambangan Ilegal di Mancak Tidak Memenuhi Standar Keselamatan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menyatakan bahwa metode penambangan yang berlangsung secara ilegal di Kecamatan Mancak dinilai tidak memenuhi kaidah keselamatan.

Dalam penilaian yang disampaikan oleh ESDM, kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin atau pengawasan yang memadai memperlihatkan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan standar teknis dan keselamatan yang semestinya diterapkan pada kegiatan pertambangan.

ESDM menekankan pentingnya penerapan kaidah keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan dalam setiap aktivitas penambangan. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut dapat menimbulkan risiko bagi pelaksana tambang serta penduduk di sekitar lokasi, selain berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan setempat.

Penambangan ilegal umumnya berjalan tanpa dokumen perizinan yang jelas sehingga pengawasan teknis dan administrasi terhadap kegiatan tersebut sangat terbatas. ESDM mengamati bahwa tanpa dasar izin, penerapan standar keselamatan seperti pengaturan area kerja, tata cara penggalian, hingga prosedur penanggulangan keadaan darurat sulit dipastikan sesuai ketentuan.

Pihak berwenang di tingkat provinsi menilai bahwa upaya peningkatan kepatuhan harus dilakukan secara terpadu. Penertiban kegiatan yang melanggar ketentuan diharapkan dapat dilakukan melalui koordinasi antarinstansi terkait untuk menjamin keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Selain aspek keselamatan, aktivitas penambangan yang tidak terkontrol juga menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak sosial dan lingkungan, termasuk perubahan kondisi lahan dan kemungkinan gangguan terhadap sumber daya alam setempat. ESDM mendorong agar pengelolaan tambang mengikuti peraturan yang berlaku sehingga perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan terjaga.

Gambar yang menyertai laporan menunjukkan kondisi lokasi penambangan yang menjadi perhatian pihak ESDM. Dokumentasi visual tersebut menjadi bagian dari pemantauan yang dilakukan untuk menilai sejauh mana praktek lapangan telah memenuhi kaidah teknis dan keselamatan yang disyaratkan.

Dalam konteks penegakan aturan, ESDM mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan harus berbasis pada izin yang sah dan menerapkan standar operasional yang memenuhi persyaratan keselamatan serta pengelolaan lingkungan. Ketidakpatuhan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya insiden yang merugikan banyak pihak.

Pengawasan terhadap praktik penambangan, termasuk operasi yang berjalan secara ilegal, tetap menjadi bagian tugas aparat terkait. Upaya pencegahan dan penanggulangan di lapangan diharapkan dilakukan secara konsisten agar kegiatan pertambangan yang berdampak negatif dapat diminimalkan.

Dengan adanya penilaian ESDM tersebut, perhatian publik terhadap praktik tambang ilegal di Kecamatan Mancak diharapkan meningkat, sehingga langkah-langkah perbaikan dan penertiban dapat segera diambil oleh pihak-pihak berwenang demi menjamin keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Lakukan OTT Keenam 2026 di Kota Depok, Jawa Barat

5 Februari 2026 - 21:01 WIB

ANTARA News

Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

5 Februari 2026 - 16:30 WIB

ANTARA News

Independensi Polri: Pengawasan Sipil Kunci Menjaga Profesionalisme

5 Februari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Satgas Operasi Damai Cartenz Terus Selidiki Pelaku Kekerasan di SMP YPK Dekai

4 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Densus 88 Ungkap Siswa Pelaku Lempar Molotov di Kalbar Terhubung dengan ‘True Crime Community’

4 Februari 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum