1,5 Juta Pegawai Kemenag Terlayani Lewat Pembelajaran Digital Sepanjang 2025 BBMKG Imbau Waspada: Gelombang Hingga 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Bali Unhas Kirim 10 Mahasiswa Keperawatan Ikuti Program Sakura Exchange di Jepang KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran

Hukum

Kemenhut Teruskan Proses Hukum Penjual Burung Dilindungi di Papua

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Proses Hukum Penjual Burung Dilindungi di Papua Dilanjutkan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) saat ini melanjutkan proses hukum terhadap seorang tersangka berinisial DL yang terlibat dalam perdagangan burung dilindungi di Papua. Tersangka tersebut diduga melakukan perdagangan satwa liar yang dilindungi dengan tujuan mendapatkan keuntungan secara ilegal.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi keanekaragaman hayati, khususnya satwa yang memiliki status perlindungan. Proses hukum yang berjalan bertujuan agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang merugikan lingkungan dan satwa dilindungi.

Kemenhut menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelaku perdagangan ilegal satwa liar guna menjaga kelestarian fauna Indonesia. Penanganan kasus ini akan melalui prosedur hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang perlindungan satwa dan konservasi sumber daya alam.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya upaya bersama dalam melindungi satwa dilindungi yang semakin terancam akibat perdagangan ilegal. Pemerintah melalui Kemenhut berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melapor dan menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut demi masa depan keanekaragaman hayati Indonesia.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi

14 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum