Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Toyota Perbarui Yaris dan Yaris Cross 2026 dengan Peningkatan Teknologi Kemendag: Kenaikan Harga Referensi CPO Dikaitkan dengan Permintaan India dan China KAI Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual pada Layanan Commuter Line dengan Bantuan CCTV Analytic

Hukum

KPK Gelar OTT terhadap Pegawai DJP Terkait Kasus Suap Pengurangan Nilai Pajak

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait peristiwa yang berkaitan dengan suap untuk pengurangan nilai pajak.

Menurut keterangan resmi KPK, OTT tersebut berkaitan dengan transaksi yang diduga bermotif upaya menurunkan kewajiban pajak. Pihak komisi menegaskan langkah penindakan dilaksanakan sebagai bagian dari tugasnya menindak praktik korupsi yang merugikan negara dan mengganggu tata kelola perpajakan.

Operasi tangkap tangan merupakan salah satu metode yang kerap digunakan KPK untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi saat melakukan atau setelah melakukan transaksi yang diduga suap. Tindakan ini memungkinkan penyidik untuk mengamankan bukti awal serta mencegah hilangnya atau dimanipulasinya barang bukti.

KPK menyatakan proses penindakan dan pengumpulan bukti masih berlangsung. Langkah-langkah yang umum ditempuh penyidik setelah OTT meliputi pemeriksaan terhadap saksi dan pihak yang diamankan, penggeledahan bila diperlukan, serta penghitungan atau pendokumentasian barang bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana.

Pihak yang terlibat, terutama pegawai DJP yang disebut dalam operasi tersebut, belum dapat dipastikan status hukumnya sampai proses pemeriksaan penyidik selesai. Penentuan apakah seseorang berstatus tersangka atau tidak akan mengikuti prosedur penyidikan yang berlaku dan didasarkan pada hasil pengumpulan bukti.

Kasus yang melibatkan aparat perpajakan menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan sistem pungutan negara. Dugaan suap yang bertujuan mengurangi nilai pajak berpotensi menyebabkan kerugian penerimaan negara, sehingga penanganannya mendapat perhatian otoritas penegak hukum dan masyarakat.

Sampai penyidikan rampung, KPK biasanya belum membeberkan seluruh perkembangan agar proses hukum berjalan tanpa gangguan. Informasi resmi terkait perkembangan kasus akan disampaikan kemudian sesuai kebutuhan penyidikan dan proses penanganan perkara.

Di samping proses hukum yang berjalan, kejadian ini menggarisbawahi pentingnya upaya pencegahan di lingkungan instansi perpajakan. Penguatan mekanisme pengawasan internal, transparansi prosedur, serta pembenahan sistem pelaporan dinilai krusial untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.

KPK juga menekankan peran serta masyarakat dan pihak terkait dalam menyediakan informasi yang dapat mendukung pemberantasan praktik korupsi. Kanal pengaduan dan laporan dapat membantu mengungkap jejak praktik melawan hukum sehingga tindakan penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Kasus ini akan dipantau oleh berbagai pihak, termasuk pengawas internal institusi terkait dan publik yang berkepentingan pada tata kelola perpajakan. Sementara itu, proses hukum selanjutnya diharapkan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait.

Ilustrasi OTT KPK

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum