Pemprov Jatim Siapkan 17 Rute Bus dan Dua Rute Kapal untuk Program Mudik Gratis Menlu AS Minta Warga Amerika Tinggalkan Iran dan Melarang Perjalanan ke Sana Polda Metro Jaya Tanggapi Kasus Mahasiswa yang Mencoret Hijab Polwan Pawai Ogoh-Ogoh Akan Meriahkan Perayaan Nyepi di Bundaran HI 19 Maret Menteri Trenggono Salurkan Beras Program SPHP untuk Nelayan di Lombok Timur Bursa: Perpaduan Sejarah dan Alam yang Menenangkan di Anatolia

Hukum

KPK Periksa Mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Tersangka Suap Ijon Proyek

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

KPK Periksa Ade Kuswara, Mantan Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ade Kuswara Kunang, mantan Bupati Bekasi, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ade Kuswara tampak hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Perihal pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan adanya praktik suap ijon proyek, yang menjadi fokus penyelidikan oleh penyidik.

Status tersangka menunjukkan bahwa penyidik menemukan cukup indikasi untuk menetapkan Ade Kuswara sebagai pihak yang patut diduga terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari rangkaian langkah penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang relevan.

Foto yang beredar memperlihatkan Ade Kuswara Kunang berada di antara pihak-pihak terkait saat menjalani pemeriksaan. Gambar tersebut menggambarkan suasana saat mantan bupati itu memenuhi panggilan penyidik KPK.

Tinjauan singkat terhadap dugaan

Kasus yang disangkakan kepada Ade Kuswara berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. Istilah “suap ijon proyek” merujuk pada praktik menerima atau meminta uang muka (pembayaran di muka) terkait proses perencanaan atau pelaksanaan proyek; dalam perkara ini, indikasi praktik tersebut menjadi salah satu alasan dilakukannya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Pihak-pihak yang berwenang terus melanjutkan proses hukum sesuai prosedur penyidikan. Pemeriksaan terhadap tersangka merupakan tahap penting dalam upaya memastikan terang-benderangnya fakta dan bukti terkait dugaan pelanggaran.

Adanya pemeriksaan ini mempertegas komitmen penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dan indikasi korupsi yang muncul, termasuk perkara yang melibatkan pejabat daerah. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan proses ini melalui saluran resmi yang dikeluarkan oleh penyidik atau instansi terkait.

Gambar: Ade Kuswara Kunang (tengah) saat diperiksa penyidik KPK terkait dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum