BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tersangka Suap ijon Proyek

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

KPK Tetapkan Bupati Bekasi sebagai Tersangka Suap Ijon Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait praktek ijon proyek. Penetapan itu dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan yang bersangkutan.

Saat proses penangkapan, Ade Kuswara Kunang terlihat mengenakan rompi tahanan. Foto yang tersebar memperlihatkan Bupati Bekasi berjalan menggunakan rompi tersebut usai terjaring dalam operasi OTT, menggambarkan langkah penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh aparat berwenang.

Istilah “ijon proyek” merujuk pada praktik penerimaan uang atau imbalan di muka yang berkaitan dengan pengurusan proyek, dan dalam kasus ini KPK mengidentifikasi adanya indikasi suap yang melibatkan pejabat daerah. Penetapan tersangka oleh KPK menandai dimulainya proses penyidikan yang lebih mendalam terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Pihak KPK sampai saat ini menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penanganan perkara ini, termasuk proses penetapan status tersangka. Langkah-langkah penyidikan berikutnya akan mengurai rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan praktik suap yang sedang diselidiki.

Peristiwa OTT yang menjerat seorang kepala daerah seperti Bupati Bekasi menegaskan perhatian aparat penegak hukum terhadap dugaan praktik koruptif di tingkat pemerintahan daerah. Gambar Bupati yang mengenakan rompi tahanan menjadi bukti visual dari tindak lanjut penegakan hukum setelah adanya indikasi pelanggaran yang cukup untuk menetapkan status tersangka.

Kabar penetapan tersangka ini memunculkan perhatian publik terhadap proses hukum yang akan bergulir ke depan. KPK diharapkan melaksanakan rangkaian penyidikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga setiap langkah dalam proses penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Sampai informasi lebih lanjut dipublikasikan oleh pihak berwenang, detail mengenai kronologi perkara, bukti yang dikantongi, serta pihak lain yang mungkin terkait belum diungkapkan secara rinci. Publik menantikan penjelasan resmi dari KPK terkait perkembangan penyidikan dan langkah hukum selanjutnya.

Peristiwa ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Penanganan kasus oleh lembaga penegak hukum tetap menjadi mekanisme utama untuk memastikan adanya akuntabilitas dan kepastian hukum terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek dan anggaran.

Informasi visual yang beredar, termasuk foto Bupati yang mengenakan rompi tahanan, menjadi dokumen awal yang menggambarkan tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan. Masyarakat dan pemangku kepentingan di Bekasi serta pihak terkait di tingkat nasional akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses hukum mencapai tahap yang lebih jelas.

Untuk perkembangan resmi dan kronologis lengkap, rujukan utama adalah keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan pernyataan resmi institusi terkait yang akan mengumumkan perkembangan penyidikan secara berkala.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum