BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan cartridge vape yang dilaporkan mengandung etomidate di wilayah Jakarta Barat.

Garis besar penangkapan

Berdasarkan keterangan yang beredar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku terkait peredaran narkoba yang melibatkan sabu dan produk cartridge vape. Penindakan tersebut dilakukan di wilayah Jakarta Barat, dan menyoroti fenomena penggunaan perangkat vaping sebagai salah satu sarana distribusi zat berbahaya.

Jenis barang bukti yang disebutkan

Laporan menyebutkan bahwa barang bukti yang terkait dengan perkara ini berupa sabu serta cartridge vape yang disebut mengandung etomidate. Keterangan mengenai kondisi barang bukti maupun jumlahnya tidak dijabarkan secara rinci dalam ringkasan awal berita, namun indikasi pemanfaatan cartridge vape untuk memasukkan atau menyamarkan kandungan berbahaya menjadi perhatian aparat kepolisian.

Status penyidikan

Penyidik dari unit narkoba Polda Metro Jaya dilaporkan menangani kasus ini. Menurut informasi yang beredar, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti tambahan dan mengembangkan kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas. Sampai informasi lebih lengkap dipublikasikan oleh pihak kepolisian, detail lebih lanjut tentang identitas pelaku, kronologi penangkapan, serta perkembangan penyidikan masih terbatas.

Fokus pada pola peredaran

Kasus ini menyoroti pola peredaran narkoba yang memanfaatkan berbagai sarana modern, termasuk perangkat vaping. Penggunaan cartridge vape untuk memasukkan zat tertentu membuka kemungkinan modus operandi baru yang mengkhawatirkan, sehingga menjadi aspek penting dalam penyelidikan kepolisian guna mengetahui bagaimana barang itu dipasok, diedarkan, dan digunakan.

Perkembangan informasi

Hingga saat ini, informasi yang tersedia berasal dari laporan terkait penangkapan dua pelaku oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Jakarta Barat. Detail tambahan—seperti keterangan resmi dari penyidik, jumlah barang bukti yang diamankan, serta langkah hukum selanjutnya—belum dipublikasikan secara komprehensif pada ringkasan laporan awal.

Publik dihimbau untuk menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian jika membutuhkan keterangan lebih lengkap. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengidentifikasi dan melaporkan potensi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Berita ini akan diperbarui apabila ada keterangan resmi tambahan dari Polda Metro Jaya atau penyidik yang menangani perkara.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

KPK Gelar OTT terhadap Pegawai DJP Terkait Kasus Suap Pengurangan Nilai Pajak

10 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum