BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

Lapas Semarang Tes Urine terhadap 833 Warga Binaan Kasus Narkoba

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Pemeriksaan Urine Massal di Lapas Semarang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang melakukan pemeriksaan urine terhadap 833 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berstatus terpidana kasus narkoba. Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian upaya untuk menangani dan memantau potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Tujuan dan Konteks Pemeriksaan

Langkah pemeriksaan urine pada kelompok WBP kasus narkoba dimaksudkan untuk menegakkan pengawasan internal sekaligus menilai tingkat kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan. Tes urine sering diandalkan untuk mendeteksi adanya pemakaian obat terlarang sehingga pihak pengelola lapas dapat mengambil kebijakan lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Pelaksanaan dan Cakupan

Jumlah warga binaan yang mengikuti pemeriksaan ini mencapai 833 orang, seluruhnya merupakan narapidana dengan kasus terkait narkoba. Cakupan pemeriksaan yang cukup besar menggambarkan fokus pengelola lapas pada kelompok yang dipandang berisiko tinggi terkait peredaran atau penyalahgunaan zat terlarang di dalam fasilitas pemasyarakatan.

Fungsi Pengawasan dalam Lapas

Pemeriksaan semacam ini berperan sebagai salah satu alat pengawasan internal. Selain sebagai alat deteksi, proses tes juga berfungsi sebagai bentuk pencegahan, edukasi, dan penegakan disiplin terhadap warga binaan. Dengan mengetahui kondisi aktual di lapas, pengelola dapat menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan pembinaan yang sesuai.

Aspek Kelembagaan dan Prosedural

Pelaksanaan pemeriksaan urine biasanya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh instansi terkait, termasuk ketentuan teknis mengenai pengambilan sampel dan penanganan hasil. Tujuannya untuk menjamin keabsahan hasil pemeriksaan sekaligus memastikan proses berlangsung transparan dan akuntabel.

Relevansi bagi Pembinaan WBP

Untuk WBP yang berisiko atau terbukti terlibat kembali dalam penyalahgunaan narkotika, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam program pembinaan. Hasil tes juga memberikan gambaran bagi petugas mengenai kebutuhan intervensi kesehatan, konseling, atau penguatan pengawasan di unit yang bersangkutan.

Pengendalian Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Upaya pengendalian peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan merupakan tantangan yang memerlukan pendekatan berlapis. Pemeriksaan urine merupakan salah satu alat yang dipergunakan untuk meminimalkan risiko peredaran dan penggunaan narkotika di dalam fasilitas, di samping kebijakan pengamanan, pengawasan barang bawaan, dan pembinaan intensif terhadap warga binaan.

Penutup

Dengan melakukan pemeriksaan terhadap ratusan WBP yang memiliki latar belakang kasus narkoba, Lapas Semarang menunjukkan fokus pada pencegahan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan efektivitas program pembinaan bagi warga binaan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum