KPAI Dorong BGN Miliki Rekaman Medis AKG Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau Badan Gizi Nasional (BGN) agar memiliki rekaman medis terkait Angka Kecukupan Gizi (AKG) untuk anak. Langkah ini dimaksudkan sebagai antisipasi jika terjadi penolakan terhadap MBG.
Rekomendasi dari KPAI
Imbauan KPAI menekankan pentingnya ketersediaan data medis yang terekam secara sistematis sehingga kondisi status gizi anak dapat dipantau dan didokumentasikan dengan baik. Menurut KPAI, rekaman ini menjadi bagian dari upaya memastikan perlindungan hak anak dalam konteks kebijakan gizi.
Tujuan dan Fungsi Rekaman Medis AKG
Rekaman medis AKG anak memiliki fungsi dokumentasi yang penting. Dengan adanya rekam medis, lembaga terkait dapat memiliki bukti administratif mengenai kondisi gizi anak dan penerapan standar AKG. Rekaman yang lengkap juga mempermudah evaluasi kebijakan dan intervensi program gizi yang relevan untuk anak.
Antisipasi terhadap Penolakan MBG
Imbauan tersebut disampaikan KPAI sebagai bentuk antisipasi jika MBG ditolak. Keberadaan rekaman medis dianggap perlu agar pihak berwenang mempunyai data yang dapat menjadi acuan ketika menghadapi perselisihan atau perdebatan terkait kebijakan gizi anak. Dokumentasi yang memadai diharapkan dapat membantu menjaga kepentingan terbaik bagi anak.
Perlindungan Hak Anak dalam Kebijakan Gizi
KPAI menempatkan perlindungan hak anak sebagai prioritas dalam setiap usulan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi. Dengan mendata dan merekam status AKG anak secara medis, potensi pelanggaran terhadap hak anak dapat diminimalkan karena setiap intervensi dapat ditelusuri dan dievaluasi berdasarkan bukti yang ada.
Kebutuhan Kolaborasi Antar Lembaga
Rekaman medis AKG tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja. Diperlukan koordinasi antara BGN, fasilitas layanan kesehatan, dan pemangku kepentingan lain agar data yang terkumpul akurat, terstandarisasi, dan dapat digunakan untuk kepentingan evaluasi kebijakan. Ketersediaan data yang baik juga memberi manfaat bagi perencanaan program jangka panjang yang berkaitan dengan perbaikan gizi anak.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
KPAI juga menyerukan agar proses pencatatan dan pemanfaatan rekaman medis AKG dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini agar data yang dimiliki dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan secara etis untuk melindungi kepentingan anak serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti.
Penutup
Imbauan KPAI kepada BGN untuk memiliki rekaman medis Angka Kecukupan Gizi anak muncul sebagai upaya preventif dalam menghadapi kemungkinan penolakan MBG. Langkah ini diharapkan memperkuat dasar data untuk perlindungan anak dan mendukung tata kelola kebijakan gizi yang lebih baik.
Foto: ANTARA News






