IPK Menurun, Pengamat Pukat UGM Tekankan Perbaikan Penegakan Hukum Messi Gusti Bagikan Pengalaman Syuting dengan Teknologi XR di Konferensi Pers Kepala BSKDN Tekankan Urgensi Perlindungan Karya Daerah demi Pelestarian Budaya PSG Bidik Kemenangan di Markas Rennes untuk Jauhkan Rival Polres Ponorogo Gunakan Reog untuk Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Menteri Hanif Tegaskan Pelaku Pencemaran Cisadane Harus Bertanggung Jawab

Hukum

IPK Menurun, Pengamat Pukat UGM Tekankan Perbaikan Penegakan Hukum

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Yogyakarta — Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menuai perhatian dari para pengamat. Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menilai bahwa perbaikan pada aspek penegakan hukum menjadi faktor penting untuk membalikkan tren negatif tersebut.

Fokus pada penegakan hukum

Menurut pengamat, penguatan penegakan hukum perlu menjadi prioritas utama. Perbaikan ini tidak hanya sebatas peningkatan angka penindakan, melainkan juga menyentuh pada kualitas prosedur, konsistensi penerapan hukum, serta transparansi dalam proses penanganan kasus korupsi. Upaya memperkuat penegakan hukum diharapkan mampu memperbaiki citra dan efektivitas upaya pencegahan serta penindakan korupsi secara menyeluruh.

Zaenur Rohman menekankan bahwa reformasi di bidang hukum harus dilihat sebagai upaya sistemik. Ini mencakup langkah-langkah untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga yang berwenang memiliki kapasitas, independensi, dan mekanisme akuntabilitas yang memadai agar dapat bekerja secara efektif dan dipercaya publik.

Implikasi bagi kebijakan antikorupsi

Penurunan IPK memberi sinyal perlunya evaluasi kebijakan antikorupsi yang berjalan saat ini. Perbaikan penegakan hukum dinilai bukan solusi tunggal, namun merupakan komponen kunci yang berkaitan erat dengan aspek pencegahan, pemberdayaan institusi, serta penguatan budaya integritas. Tanpa konsistensi dalam penegakan hukum, upaya lain cenderung kurang optimal dalam menimbulkan efek jera dan memutus jaringan praktik koruptif.

Pengamat juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan untuk menyokong penegakan hukum yang efektif. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum, unsur pemerintahan, masyarakat sipil, dan media perlu diperkuat agar proses pengawasan dan penindakan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kepercayaan publik dan akuntabilitas

Salah satu tujuan utama perbaikan penegakan hukum adalah memulihkan kepercayaan publik. Ketika proses penanganan kasus berjalan secara jelas dan adil, masyarakat cenderung memiliki keyakinan lebih tinggi terhadap institusi negara. Akibatnya, partisipasi publik dalam pengawasan terhadap praktik korupsi pun berpotensi meningkat, yang pada gilirannya memperkuat upaya pencegahan korupsi secara kolektif.

Selain itu, transparansi dalam penegakan hukum juga mendukung peningkatan akuntabilitas pejabat publik dan penyelenggara negara. Dengan mekanisme yang lebih terbuka, setiap langkah penindakan dapat diawasi sehingga meminimalkan peluang penyalahgunaan wewenang.

Penutup

Pengamatan dari Pusat Kajian Antikorupsi UGM tersebut menyoroti bahwa penegakan hukum merupakan unsur penting dalam strategi menanggulangi penurunan IPK. Perbaikannya harus menyentuh berbagai aspek mulai dari kapasitas institusi hingga mekanisme akuntabilitas dan transparansi. Hanya dengan pendekatan terpadu dan konsisten, upaya menurunkan praktik koruptif dan memulihkan kepercayaan publik diharapkan dapat tercapai.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Metro Tangerang Menangguhkan Penahanan Bahar bin Smith

12 Februari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Kriminolog UI: Polri Perlu Prioritaskan Reformasi Kultural daripada Perubahan Kelembagaan

11 Februari 2026 - 21:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Terbitkan Surat Pencegahan untuk Richard Lee, Berlaku 10 Februari–1 Maret 2026

11 Februari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News

Polda Papua Tetapkan Sasaran Tangani 30 Kasus Korupsi, Hambatan Geografis Jadi Perhatian

11 Februari 2026 - 16:00 WIB

ANTARA News

Komisi III DPR Tolak Pemberlakuan Hukuman Mati bagi Ayah yang Membunuh Terduga Pelaku Pelecehan Anak

11 Februari 2026 - 10:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum