Bapanas Tegaskan Penyaluran 242 Ribu Ton Jagung Pakan pada Maret Masjid Berbentuk Kapal Pesiar, Masjid Al Fauzan di Nagari Katapiang Dibuka untuk Umum LDII Sumsel Luncurkan Program Pembersihan 326 Tempat Ibadah CENTCOM Tahan Komentar soal Dugaan Keterlibatan Pasukan dalam Serangan di Iran Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak

Hukum

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Pemerasan dalam Perkara ITE, Tiga Berstatus Jaksa

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Tersangka

Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pemerasan yang berhubungan dengan perkara ITE. Dari kelima orang tersebut, tiga diketahui berprofesi sebagai jaksa.

Kasus Berhubungan dengan Perkara ITE

Perkara ini berkaitan dengan pelanggaran yang diatur dalam ranah informasi dan transaksi elektronik. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak penegak hukum melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dugaan pemerasan yang diduga terjadi dalam kaitannya dengan penyelesaian atau penanganan perkara berbasis elektronik tersebut.

Peran Jaksa dalam Penetapan Tersangka

Keterlibatan tiga jaksa sebagai tersangka menimbulkan sorotan terhadap peran aparat penegak hukum yang terlibat langsung dalam proses perkara. Penetapan itu menunjukkan bahwa dalam kasus ini, ada indikasi keterlibatan oknum internal yang kini menjadi bagian dari proses hukum.

Proses Hukum dan Transparansi

Penetapan tersangka merupakan langkah awal dalam rangka proses hukum pidana. Dalam situasi seperti ini, berbagai mekanisme penanganan perkara akan dijalankan oleh aparat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan lebih lanjut serta penerapan hak-hak tersangka selama proses penyidikan dan penuntutan.

Dampak dan Harapan Publik

Peristiwa ini berpotensi memicu perhatian publik terhadap praktik profesionalisme dan integritas dalam institusi penegak hukum. Masyarakat kerap berharap agar investigasi berjalan secara transparan dan adil, sehingga proses hukum dapat menghasilkan kepastian serta memberi kejelasan tentang adanya pelanggaran kode etik maupun tindak pidana yang mungkin terjadi.

Catatan: Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan yang terkait perkara ITE, dan tiga di antaranya merupakan jaksa. Rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka, kronologi kejadian, atau langkah tindak lanjut oleh Kejaksaan Agung tidak dicantumkan dalam keterangan awal ini.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum