BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

Oditur Tegaskan Tuntutan pada Kasus Prada Lucky Selaras dengan Fakta Persidangan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Oditur Militer Pertahankan Naskah Tuntutan

Oditur militer menyatakan tetap mempertahankan naskah tuntutan yang telah dibacakan dalam persidangan perkara penganiayaan yang melibatkan seorang anggota TNI bernama Prada Lucky. Pernyataan itu menegaskan bahwa tuntutan tersebut disusun berdasarkan fakta yang dihadirkan selama proses persidangan.

Penekanan pada Kesesuaian antara Tuntutan dan Fakta

Dalam keterangannya, oditur menegaskan pentingnya kesesuaian antara dakwaan dan bukti yang terungkap di sidang. Menurutnya, tuntutan disusun dengan merujuk pada keterangan saksi, bukti-bukti yang dikemukakan, serta kronologi kejadian yang dibahas dalam persidangan, sehingga muatan naskah tuntutan mencerminkan rangkaian fakta yang terverifikasi di muka pengadilan.

Peran Oditur dalam Proses Peradilan Militer

Sebagai pejabat penuntut militer, oditur memiliki kewajiban untuk menyusun dan membacakan tuntutan yang jelas dan berlandaskan bukti. Kewajiban ini mencakup memastikan bahwa setiap pasal yang dituntut memiliki dukungan fakta yang dapat ditelaah oleh majelis hakim serta pihak-pihak yang terlibat.

Pernyataan terkait kesesuaian tuntutan dengan fakta persidangan juga merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan yang lazim dalam proses peradilan, khususnya ketika terdapat perdebatan antara jaksa penuntut dan pembela mengenai interpretasi bukti atau kronologi peristiwa.

Konteks Persidangan dan Tahapan Proses

Gugusan proses persidangan militer biasanya meliputi pembacaan tuntutan, tanggapan dari pihak terdakwa atau kuasa hukumnya, serta replik dan duplik apabila diperlukan. Tahap-tahap ini memberi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mengemukakan argumen dan menanggapi bukti yang diajukan, sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh aspek sebelum memutus perkara.

Dalam konteks perkara yang menyeret nama Prada Lucky, pernyataan oditur menjadi bagian dari dinamika persidangan yang menitikberatkan pada verifikasi fakta. Sikap tersebut menunjukkan keberlanjutan upaya penuntutan untuk mempertahankan kelengkapan dan konsistensi berkas tuntutan di depan hakim.

Makna Bagi Proses Peradilan

Pernyataan oditur yang menegaskan kesesuaian tuntutan dengan fakta persidangan memiliki sejumlah implikasi prosedural. Antara lain, hal ini menunjukkan bahwa jaksa penuntut yakin dengan kekuatan bukti yang telah disajikan dan siap mempertahankan argumentasinya ketika menghadapi bantahan atau permintaan klarifikasi dari pihak pembela maupun majelis hakim.

Di sisi lain, penegasan tersebut juga menggarisbawahi prinsip dasar peradilan yaitu bahwa setiap dakwaan harus dapat dibuktikan berdasarkan fakta yang dapat diperiksa secara objektif di persidangan.

Penutup

Pernyataan oditur mengenai tuntutan dalam kasus Prada Lucky menekankan aspek akuntabilitas dan kepatuhan prosedural dalam sistem peradilan militer. Meskipun proses hukum masih berjalan, penegasan atas kesesuaian antara tuntutan dan fakta persidangan menjadi elemen penting dalam menjamin bahwa proses persidangan berlangsung sesuai ketentuan hukum dan prinsip keadilan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum