Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp10,9 miliar dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kredit bermasalah di bank pemerintah. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kredit tersebut.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan jumlah dana yang signifikan dari bank pemerintah, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dan pengembangan ekonomi. Dugaan korupsi ini terjadi dalam proses pemberian dan pengelolaan kredit yang berujung pada kerugian negara.
Kejari Semarang terus memproses kasus ini secara serius sebagai bentuk komitmen untuk memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga keuangan pemerintah. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi institusi lain dalam mengelola dana publik secara transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, aparat penegak hukum akan melanjutkan penyidikan dan pemeriksaan terkait pihak-pihak yang diduga terlibat agar kasus ini dapat segera dituntaskan secara hukum. Masyarakat juga diharapkan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Foto: ANTARA News






