Dirjenpas Laporkan Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025 telah terjadi pemindahan warga binaan berstatus risiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Jumlah total yang dilaporkan mencapai 1.882 orang.
Angka dan periode pelaporan
Mashudi menegaskan bahwa angka 1.882 merupakan total akumulatif sampai dengan akhir 2025. Data ini disampaikan oleh pihak Dirjenpas sebagai bagian dari laporan terkait pergerakan dan penempatan warga binaan dengan kategori risiko tinggi.
Lokasi tujuan pemindahan
Menurut pernyataan yang disampaikan, lokasi pemindahan adalah Nusakambangan. Penempatan di lokasi tersebut tercatat sebagai bagian dari upaya pengelolaan warga binaan yang diklasifikasikan berisiko tinggi.
Pemantauan dan dokumentasi
Informasi mengenai jumlah warga binaan dan rincian pemindahan disampaikan melalui pernyataan resmi Dirjenpas. Data tersebut menjadi bagian dari dokumentasi instansi terkait mengenai dinamika pemindahan warga binaan sepanjang periode yang dilaporkan.
Catatan publik
Pernyataan ini memberikan gambaran kuantitatif tentang pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan sampai akhir 2025. Angka yang disampaikan menjadi acuan publik terhadap skala perpindahan selama periode yang dimaksud.
Gambar terkait pelaporan pemindahan juga tersedia sebagai bagian dari dokumentasi yang menyertai pernyataan pejabat. Sumber gambar menunjukkan aktivitas pemindahan warga binaan ke Nusakambangan.
Foto: ANTARA News






