LDII Sumsel Luncurkan Program Pembersihan 326 Tempat Ibadah CENTCOM Tahan Komentar soal Dugaan Keterlibatan Pasukan dalam Serangan di Iran Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak Gubernur: Beberapa Program Pusat Sudah Berjalan di Rejang Lebong IRGC Konfirmasi Peluncuran Gelombang Pertama Serangan Roket ke Israel

Hukum

Dirjenpas: 1.882 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan Hingga Akhir 2025

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Dirjenpas Laporkan Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025 telah terjadi pemindahan warga binaan berstatus risiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Jumlah total yang dilaporkan mencapai 1.882 orang.

Angka dan periode pelaporan

Mashudi menegaskan bahwa angka 1.882 merupakan total akumulatif sampai dengan akhir 2025. Data ini disampaikan oleh pihak Dirjenpas sebagai bagian dari laporan terkait pergerakan dan penempatan warga binaan dengan kategori risiko tinggi.

Lokasi tujuan pemindahan

Menurut pernyataan yang disampaikan, lokasi pemindahan adalah Nusakambangan. Penempatan di lokasi tersebut tercatat sebagai bagian dari upaya pengelolaan warga binaan yang diklasifikasikan berisiko tinggi.

Pemantauan dan dokumentasi

Informasi mengenai jumlah warga binaan dan rincian pemindahan disampaikan melalui pernyataan resmi Dirjenpas. Data tersebut menjadi bagian dari dokumentasi instansi terkait mengenai dinamika pemindahan warga binaan sepanjang periode yang dilaporkan.

Catatan publik

Pernyataan ini memberikan gambaran kuantitatif tentang pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan sampai akhir 2025. Angka yang disampaikan menjadi acuan publik terhadap skala perpindahan selama periode yang dimaksud.

Gambar terkait pelaporan pemindahan juga tersedia sebagai bagian dari dokumentasi yang menyertai pernyataan pejabat. Sumber gambar menunjukkan aktivitas pemindahan warga binaan ke Nusakambangan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum