BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

Dirjenpas: 1.882 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan Hingga Akhir 2025

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Dirjenpas Laporkan Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025 telah terjadi pemindahan warga binaan berstatus risiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Jumlah total yang dilaporkan mencapai 1.882 orang.

Angka dan periode pelaporan

Mashudi menegaskan bahwa angka 1.882 merupakan total akumulatif sampai dengan akhir 2025. Data ini disampaikan oleh pihak Dirjenpas sebagai bagian dari laporan terkait pergerakan dan penempatan warga binaan dengan kategori risiko tinggi.

Lokasi tujuan pemindahan

Menurut pernyataan yang disampaikan, lokasi pemindahan adalah Nusakambangan. Penempatan di lokasi tersebut tercatat sebagai bagian dari upaya pengelolaan warga binaan yang diklasifikasikan berisiko tinggi.

Pemantauan dan dokumentasi

Informasi mengenai jumlah warga binaan dan rincian pemindahan disampaikan melalui pernyataan resmi Dirjenpas. Data tersebut menjadi bagian dari dokumentasi instansi terkait mengenai dinamika pemindahan warga binaan sepanjang periode yang dilaporkan.

Catatan publik

Pernyataan ini memberikan gambaran kuantitatif tentang pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan sampai akhir 2025. Angka yang disampaikan menjadi acuan publik terhadap skala perpindahan selama periode yang dimaksud.

Gambar terkait pelaporan pemindahan juga tersedia sebagai bagian dari dokumentasi yang menyertai pernyataan pejabat. Sumber gambar menunjukkan aktivitas pemindahan warga binaan ke Nusakambangan.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum