BBMKG Imbau Waspada: Gelombang Hingga 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Bali Unhas Kirim 10 Mahasiswa Keperawatan Ikuti Program Sakura Exchange di Jepang KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda

Hukum

Jamkrindo Perkuat Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Papua Barat Daya

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), perusahaan penjamin kredit terbesar di Indonesia, mengambil inisiatif untuk memperkuat ekosistem pelatihan pidana kerja sosial di wilayah Papua Barat Daya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis perusahaan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program pelatihan yang berfokus pada bidang pidana kerja sosial.

Pelatihan pidana kerja sosial yang diperkuat oleh Jamkrindo ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku pidana dalam menjalankan hukuman kerja sosial secara efektif. Melalui pengembangan ekosistem pelatihan tersebut, diharapkan dampak sosialnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat setempat, sekaligus mendorong re-integrasi sosial yang lebih baik bagi mereka yang menjalani hukuman tersebut.

Kerjasama ini menegaskan komitmen Jamkrindo dalam berperan aktif tidak hanya di sektor bisnis keuangan, namun juga dalam memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan sosial dan hukum di Indonesia, khususnya di daerah yang membutuhkan perhatian seperti Papua Barat Daya.

Dengan pelaksanaan program pelatihan ini, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat dalam mendukung proses pemulihan dan pemberdayaan melalui mekanisme pidana kerja sosial yang efektif dan terstruktur.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Dalami Kegiatan HM Kunang Berdasarkan Keterangan Sopir Pribadi

14 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum