BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

Kejagung: Penyidik Jampidsus Datangi Ditjen Planologi Kemenhut untuk Cocokkan Data Kawasan Hutan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kejagung Konfirmasi Kedatangan Penyidik di Kantor Ditjen Planologi Kemenhut

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa sejumlah penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Planologi di Kementerian Kehutanan. Kedatangan pihak penyidik tersebut, menurut pernyataan Kejagung, berkaitan dengan upaya pencocokan data kawasan hutan.

Informasi mengenai tujuan kedatangan penyidik ini disampaikan langsung oleh pihak Kejagung. Pernyataan itu menegaskan bahwa kegiatan peninjauan atau kunjungan tersebut berfokus pada pencocokan data yang berkaitan dengan batasan atau penetapan kawasan hutan.

Proses Pencocokan Data Kawasan Hutan

Menurut keterangan yang disampaikan Kejagung, tujuan utama kedatangan penyidik adalah melakukan kecocokan data kawasan hutan. Pernyataan ini menunjukkan perhatian aparat penegak hukum terhadap informasi administrasi atau teknis yang tersimpan di instansi terkait.

Meski keterangan dari Kejagung menyebutkan tujuan tersebut, penjelasan rinci mengenai langkah kerja yang diambil atau dokumen yang diperiksa tidak dipaparkan lebih jauh dalam keterangan singkat yang disampaikan ke publik.

Peran Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan

Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan merupakan salah satu unit di kementerian yang menangani perencanaan dan pengelolaan tata ruang kawasan hutan. Kedatangan penyidik Jampidsus ke kantor unit ini menunjukkan bahwa instansi tersebut menjadi lokasi pemeriksaan yang relevan untuk tujuan pencocokan data kawasan hutan sebagaimana disebutkan oleh Kejagung.

Penegasan Kejagung

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kunjungan penyidik tersebut merupakan bagian dari tugas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Jampidsus. Pernyataan resmi dari Kejagung menjadi sumber informasi utama mengenai aktivitas tersebut yang dibagikan ke publik.

Informasi lebih lengkap mengenai hasil pencocokan data atau tindak lanjut dari kegiatan ini belum disampaikan dalam pernyataan singkat yang dikeluarkan oleh Kejagung.

Catatan

Laporan mengenai kedatangan penyidik ini menyoroti keterlibatan aparat penegak hukum dalam pemeriksaan data instansi teknis yang mengelola informasi kawasan hutan. Kejagung sebagai pihak yang memberikan keterangan menyebutkan bahwa tujuan kunjungan berfokus pada upaya mencocokkan data kawasan hutan di kantor Ditjen Planologi, Kementerian Kehutanan.

Sumber gambar: Antara (gambar terkait aktivitas kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan)

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum