Kejagung Konfirmasi Kedatangan Penyidik di Kantor Ditjen Planologi Kemenhut
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa sejumlah penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Planologi di Kementerian Kehutanan. Kedatangan pihak penyidik tersebut, menurut pernyataan Kejagung, berkaitan dengan upaya pencocokan data kawasan hutan.
Informasi mengenai tujuan kedatangan penyidik ini disampaikan langsung oleh pihak Kejagung. Pernyataan itu menegaskan bahwa kegiatan peninjauan atau kunjungan tersebut berfokus pada pencocokan data yang berkaitan dengan batasan atau penetapan kawasan hutan.
Proses Pencocokan Data Kawasan Hutan
Menurut keterangan yang disampaikan Kejagung, tujuan utama kedatangan penyidik adalah melakukan kecocokan data kawasan hutan. Pernyataan ini menunjukkan perhatian aparat penegak hukum terhadap informasi administrasi atau teknis yang tersimpan di instansi terkait.
Meski keterangan dari Kejagung menyebutkan tujuan tersebut, penjelasan rinci mengenai langkah kerja yang diambil atau dokumen yang diperiksa tidak dipaparkan lebih jauh dalam keterangan singkat yang disampaikan ke publik.
Peran Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan
Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan merupakan salah satu unit di kementerian yang menangani perencanaan dan pengelolaan tata ruang kawasan hutan. Kedatangan penyidik Jampidsus ke kantor unit ini menunjukkan bahwa instansi tersebut menjadi lokasi pemeriksaan yang relevan untuk tujuan pencocokan data kawasan hutan sebagaimana disebutkan oleh Kejagung.
Penegasan Kejagung
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kunjungan penyidik tersebut merupakan bagian dari tugas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Jampidsus. Pernyataan resmi dari Kejagung menjadi sumber informasi utama mengenai aktivitas tersebut yang dibagikan ke publik.
Informasi lebih lengkap mengenai hasil pencocokan data atau tindak lanjut dari kegiatan ini belum disampaikan dalam pernyataan singkat yang dikeluarkan oleh Kejagung.
Catatan
Laporan mengenai kedatangan penyidik ini menyoroti keterlibatan aparat penegak hukum dalam pemeriksaan data instansi teknis yang mengelola informasi kawasan hutan. Kejagung sebagai pihak yang memberikan keterangan menyebutkan bahwa tujuan kunjungan berfokus pada upaya mencocokkan data kawasan hutan di kantor Ditjen Planologi, Kementerian Kehutanan.
Sumber gambar: Antara (gambar terkait aktivitas kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan)
Foto: ANTARA News






