BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

KemenPPA Tegaskan Aborsi Ilegal Sebagai Pelanggaran Serius Hak Anak

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA) menegaskan bahwa praktik aborsi ilegal merupakan pelanggaran yang sangat serius terhadap hak anak. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak dan upaya mencegah tindakan yang merugikan keselamatan serta masa depan generasi muda.

Menurut KemenPPA, aborsi ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan perlindungan hak-hak anak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Praktik ini dapat membawa dampak negatif yang signifikan, baik secara fisik maupun psikologis bagi perempuan dan anak yang terlibat.

Kementerian mengingatkan pentingnya edukasi dan penanganan yang tepat mengenai kesehatan reproduksi, dengan tujuan utama mencegah terjadinya aborsi ilegal. KemenPPA juga menyerukan agar masyarakat dan semua pihak terkait lebih aktif dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada perempuan dan anak, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi secara maksimal.

Langkah tersebut dianggap strategis dalam rangka menegakkan hukum sekaligus memastikan perlindungan hak anak mendapat prioritas utama. Pelanggaran berupa aborsi ilegal menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka membangun generasi yang sehat dan terlindungi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum