Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak Gubernur: Beberapa Program Pusat Sudah Berjalan di Rejang Lebong IRGC Konfirmasi Peluncuran Gelombang Pertama Serangan Roket ke Israel Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik

Hukum

KemenPPA Tegaskan Aborsi Ilegal Sebagai Pelanggaran Serius Hak Anak

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA) menegaskan bahwa praktik aborsi ilegal merupakan pelanggaran yang sangat serius terhadap hak anak. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak dan upaya mencegah tindakan yang merugikan keselamatan serta masa depan generasi muda.

Menurut KemenPPA, aborsi ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan perlindungan hak-hak anak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Praktik ini dapat membawa dampak negatif yang signifikan, baik secara fisik maupun psikologis bagi perempuan dan anak yang terlibat.

Kementerian mengingatkan pentingnya edukasi dan penanganan yang tepat mengenai kesehatan reproduksi, dengan tujuan utama mencegah terjadinya aborsi ilegal. KemenPPA juga menyerukan agar masyarakat dan semua pihak terkait lebih aktif dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada perempuan dan anak, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi secara maksimal.

Langkah tersebut dianggap strategis dalam rangka menegakkan hukum sekaligus memastikan perlindungan hak anak mendapat prioritas utama. Pelanggaran berupa aborsi ilegal menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka membangun generasi yang sehat dan terlindungi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum