Kepala BSKDN Serukan Perlindungan Karya Daerah
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap karya-karya daerah. Pernyataan tersebut menggarisbawahi perhatian lembaga terhadap upaya menjaga dan mempromosikan warisan budaya yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam penegasannya, Yusharto menekankan bahwa karya daerah bukan sekadar aset seni atau budaya, melainkan bagian dari identitas kolektif masyarakat setempat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hasil kreativitas daerah dinilai penting untuk menjaga kesinambungan nilai-nilai tradisional serta kontribusi budaya terhadap kehidupan masyarakat.
Alasan perlindungan karya daerah
Menurut pernyataan yang disampaikan, perlindungan karya daerah mempunyai beberapa dimensi penting. Pertama, aspek kultural: karya-karya lokal menjadi cerminan sejarah, kearifan lokal, dan tradisi yang berkembang secara turun-temurun. Kedua, aspek sosial-ekonomi: karya daerah berpotensi mendukung penghidupan komunitas kreatif, pelaku seni, dan ekonomi lokal jika mendapat pengakuan dan pengelolaan yang tepat. Ketiga, aspek keberlanjutan: menjaga agar warisan budaya tetap lestari bagi generasi mendatang.
Penekanan ini menegaskan bahwa perlindungan karya daerah tidak hanya soal menjaga benda atau karya seni secara fisik, melainkan juga soal mempertahankan konteks sosial dan nilai yang melekat pada karya tersebut.
Peran pemangku kepentingan
Yusharto juga menyoroti peran berbagai pihak dalam upaya perlindungan karya daerah. Pemerintah pusat dan daerah, komunitas lokal, pelaku seni, akademisi, serta masyarakat luas disebut perlu bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan karya-karya daerah tetap hidup dan berkembang.
Kolaborasi antarlembaga dan penguatan kapasitas di tingkat lokal menjadi aspek yang dianggap penting agar program pelindungan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain itu, pengakuan legal dan dukungan kebijakan diharapkan dapat memberi payung bagi upaya pelestarian dan pemanfaatan karya-karya daerah secara adil.
Upaya pelestarian dan pemanfaatan
Meski tidak merinci langkah-langkah teknis tertentu, pernyataan Kepala BSKDN menyoroti kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan karya daerah. Pemanfaatan yang bertanggung jawab dinilai perlu agar karya-karya lokal tidak hanya dilindungi tetapi juga dapat memberi manfaat ekonomi bagi komunitas pembuatnya tanpa menghilangkan nilai-nilai asli budaya tersebut.
Dengan menempatkan perlindungan karya daerah sebagai prioritas, diharapkan karya-karya budaya yang menjadi ciri khas setiap wilayah dapat terus mewarnai kehidupan kebudayaan nasional sekaligus memberi kontribusi bagi pembangunan budaya yang inklusif.
Gambar terkait: 
Foto: ANTARA News






